
GIANYAR, BALIPOST.com – Masalah kekurangan tenaga pendidik (guru) di Kabupaten Gianyar terus menjadi perhatian serius. Hal ini terjadi akibat tingginya angka pensiun guru setiap tahunnya yang tidak diimbangi dengan kecepatan pengisian posisi yang kosong secara instan.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gianyar, Wayan Mawa, Jumat (15/5), menjelaskan bahwa pergerakan angka pensiun guru cukup dinamis dan jumlahnya lumayan banyak. Ia memprediksi tantangan ini akan semakin besar di masa depan. “Mungkin saja nanti di tahun-tahun berikutnya, angkatan tahun 2028 itu kayaknya banyak lagi yang pensiun karena itu merupakan diploma terakhir yang saya ingat,” ujarnya.
Mawa menuturkan kondisi ini diperumit dengan adanya aturan baru, yakni UU ASN Nomor 20 Tahun 2023. Berdasarkan aturan tersebut, per 31 Oktober 2023, pemerintah daerah tidak diperbolehkan lagi mengangkat tenaga non-ASN.
Wayan Mawa menegaskan, diberlakukannya UU ASN membuat Dinas Pendidikan bersama BKPSDM tidak dapat mengeluarkan rekomendasi pengangkatan guru non-ASN baru untuk mengisi kekosongan akibat tenaga guru yang pensiun tersebut. (Wirnaya/balipost)










