
DENPASAR, BALIPOST.com – Pengelolaan sampah plastik menjadi paving block di Pusat Daur Ulang (PDU) Padangsambian, Kota Denpasar telah termanfaatkan. Salah satunya di Taman Kota Lumintang yang hingga kini sudah terpasang 8.500 paving blok berbahan daur ulang sampah plastik tersebut.
Kabid Tata Lingkungan dan Pertamanan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar, Ida Ayu Widhiyanasari saat diwawancarai, Jumat (15/5) mengatakan, 8.500 buah paving block tersebut telah terpasang pada lahan seluas 180 meter persegi di Taman Kota Lumintang. Pengerjaan paving block berbahan daur ulang sampah plastik ini telah berlangsung sejak November 2025 lalu.
Dayu Widhiyanasari mengatakan, masih kekurangan 6.000 buah paving block untuk dipasang di Taman Kota Lumintang. “Pemasangan paving block ini masih terus berlanjut sembari menunggu produksi,” katanya.
Sementara itu, Kepala Unit PDU Kota Denpasar, Viktor Andika Putra, dikonfirmasi terpisah mengatakan, hasil produksi paving berbahan daur ulang sampah plastik tersebut telah digunakan di sejumlah titik, termasuk taman kota. Sejauh ini kualitas paving block ini dinilai cukup baik dan tahan lama.
Viktor mengatakan, sudah lebih dari 10 ribu unit paving block berbahan daur ulang sampah plastik ini yang digunakan. Produksi paving dilakukan secara rutin sebagai bagian dari percepatan pengolahan sampah. Dalam sepekan, proses pencetakan paving dapat dilakukan hingga dua kali, menyesuaikan ketersediaan bahan baku dan kondisi operasional.
Menurut Viktor, bahan baku utama berasal dari plastik yang telah dicacah dan dikeringkan. Dalam prosesnya, sekitar 1 kilogram plastik dapat menghasilkan satu buah paving. Proses produksi sendiri relatif cepat, dengan tahapan utama pemanasan material hingga mencapai suhu sekitar 150 derajat Celsius sebelum dicetak. “Kalau bahan sudah siap, prosesnya cepat. Tantangannya hanya di pemanasan awal,” jelasnya.
Viktor menambahkan, paving berbahan plastik memiliki sejumlah keunggulan dibandingkan paving beton. Selain lebih ringan, produk ini juga tidak mudah pecah meskipun mendapat tekanan berat, termasuk saat dilindas kendaraan. Di sisi lain, teksturnya dinilai lebih tahan terhadap kondisi cuaca.
Meski demikian, pemanfaatan produk ini masih dalam tahap uji coba dan belum memiliki skema tarif resmi. Hal ini lantaran produksi masih menggunakan anggaran pemerintah, sehingga belum ada payung hukum untuk komersialisasi. “Sudah ada beberapa pihak yang berminat, termasuk dari pabrik, tapi saat ini belum bisa ditetapkan tarifnya karena belum ada regulasi,” ungkapnya.
Dia juga menyebut, sebagian produk pernah dimanfaatkan masyarakat secara terbatas, termasuk untuk kebutuhan di lingkungan pura. Namun distribusinya masih bersifat non-komersial. (Widiastuti/balipost)










