
AMLAPURA, BALIPOST.com – Selama ini masih ditemukan adanya permainan kubikasi berdasarkan hasil sidak yang dilakukan DPRD Karangasem di salah satu pos portal di Karangasem. Guna mengatasi adanya dugaan permainan, BPKAD Karangasem mulai menerapkan sistem koreksi kubikasi yang terkoneksi dengan sistem IPOS MBLB.
Kepala BPKAD Karangasem, I Nyoman Siki Ngurah, Kamis (14/5) mengungkapkan, pihaknya sudah merancang sistem sejak beberapa bulan terakhir untuk meminimalisir potensi kebocoran pajak. “Penerapan tersebut sudah berjalan sekitar seminggu lalu,” ujarnya.
Siki Ngurah mengatakan, cara kerjanya ketika ada muatan truk pasir indikasinya 12 kubik, akan tetapi di faktur jumlahnya 4, maka petugas portal bisa langsung melakukan koreksi kubikasi dengan melengkapi foto, dan identitas lainnya. Setelah itu, nantinya akan di input ke sistem.
“Nantinya data itu akan diakumulasi. Dan apabila ada perbedaan data dengan jumlah, maka pajak akan menjadi tanggung jawab pengusaha tempat mengambil pasir,” katanya.
Menurut Siki Ngurah, terkait penerapan sistem koreksi kubikasi yang terkoneksi dengan sistem IPOS MBLB, pihaknya telah melakukan sosialisasi dan pendekatan dengan seluruh wajib pajak.
Selain itu, juga mengimbau agar seluruh pengusaha wajib pajak agar jujur dalam mencantumkan muatan kubikasi saat penjualan pasir, sehingga tidak kaget saat pembayaran pajak dengan adanya hasil koreksi yang dilakukan oleh petugas.
“Kita juga telah memperkuat kedisiplinan petugas portal agar bisa bekerja secara profesional utamanya dalam menerapkan sistem koreksi kubikasi ini. Kalau sampai ada petugas ketahuan tidak disiplin, dan ada yang aneh-aneh, petugas bersangkutan akan diberikan sanksi tegas,” tegas Siki Ngurah.
Lebih lanjut dikatakan, selain mendisiplinkan pegawai intern, pihaknya juga telah membentuk tim pengawasan external yang melibatkan unsur dari lintas lembaga yang nantinya akan mengawasi kinerja para petugas portal di lapangan. (Eka Prananda/balipost)










