
BANGLI, BALIPOST.com – Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bangli memperpanjang jam pelayanan selama perayaan HUT Kota Bangli. Kantor yang biasanya tutup pada sore kini buka hingga malam hari.
Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bangli, Jetet Hiberon menjelaskan bahwa perpanjangan jam layanan ini berlaku mulai tanggal 11 hingga 16 Mei 2026. Langkah ini diambil untuk memfasilitasi warga yang datang dari wilayah jauh, seperti Kecamatan Kintamani.
“Kita buka sampai jam 8 malam selama tanggal 11-16 Mei. Tujuannya agar warga yang datang jauh untuk menonton hiburan di Alun-Alun, seperti dari Kintamani, bisa sekaligus mengurus keperluan perizinan,” ujar Jetet, Selasa (12/5).
Meski beroperasi hingga malam, Jetet mengatakan, hanya beberapa jenis layanan tertentu yang diperpanjang. Layanan tersebut mencakup perbankan, perizinan di bawah PTSP, dan layanan Dinas Sosial untuk pengurusan KIS.
Perpanjangan jam layanan ini didasari atas pengalaman di mana halaman MPP kerap menjadi titik parkir masyarakat yang hendak menuju pusat keramaian di Alun-alun saat perayaan HUT Bangli. Pihaknya memanfaatkan momentum tersebut agar warga bisa mendapatkan informasi perizinan tanpa harus menyisihkan waktu khusus di jam kerja.
Jetet mengatakan, layanan malam yang dibuka telah dimanfaatkan oleh beberapa warga. Meski jumlah pemohon pada malam hari tidak sebanyak siang hari, layanan ini terbukti penting bagi warga dengan keperluan mendesak, seperti pengurusan KIS bagi pasien rumah sakit.
Jetet juga mendorong agar layanan lain, seperti Samsat, dapat ikut serta memperpanjang jam layanan hingga malam hari mengingat tingginya volume masyarakat yang hadir.
“Kami berharap selama perayaan HUT Bangli, sambil menikmati hiburan masyarakat dapat memanfaatkan layanan di MPP untuk mendapatkan informasi terkait pelayanan Perijinan,” harapnya. (Dayu Swasrina/balipost)










