
MANGUPURA, BALIPOST.com – Penataan kawasan Kuta tak bisa lagi ditunda. DPRD Badung mendesak langkah konkret agar wajah Samigita kembali bersinar dan tak ditinggalkan wisatawan.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Badung, I Wayan Puspa Negara, meminta Bupati Badung bersama jajaran segera menyusun Detail Engineering Design (DED) sebagai langkah awal realisasi program tersebut.
Ia bahkan mendorong agar penataan kawasan strategis ini bisa langsung dimulai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2026. Menurutnya, percepatan ini penting untuk mengembalikan daya tarik kawasan pariwisata unggulan di Badung.
Puspa Negara mengungkapkan, sebelumnya telah ada konsep Strategic Management Plan for Kuta (SPMPK) yang mengatur penataan kawasan Seminyak, Legian, dan Kuta (Samigita) secara futuristik dan berkelanjutan. Rencana tersebut mencakup program peremajaan (rejuvinasi) dan upaya mempercantik (beautifikasi) kawasan agar tetap diminati wisatawan.
“Saya amat mendukung upaya dan keseriusan Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, merancang revitalisasi besar-besaran kawasan Kuta mulai 2026 untuk mengembalikan kejayaan Samigita,” ujar Puspa Negara, Minggu (10/5).
Politisi asal Legian ini juga mengaku telah mengetahui rencana besar yang tengah disiapkan Pemkab Badung. Program tersebut meliputi pembangunan trotoar selebar 4 meter, penataan kabel utilitas bawah tanah, penyediaan transportasi listrik, restorasi pantai, hingga pembenahan tata ruang kawasan.
Menurutnya, langkah tersebut akan menciptakan lingkungan yang lebih nyaman, tertata, dan ramah bagi warga maupun wisatawan yang berkunjung ke kawasan Kuta.
“Saya apresiasi tujuan utama Bupati Badung memperlebar trotoar hingga 4 meter di Kuta, adalah untuk menciptakan estetika kawasan yang rapi, meningkatkan kenyamanan pedestrian (pejalan kaki), dan mengurangi kemacetan melalui penataan ulang kawasan,” ungkapnya.
Untuk itu, ia menegaskan pentingnya penyusunan DED sebagai dasar teknis pelaksanaan proyek besar tersebut. Bahkan, ia berharap desain penataan bisa segera direalisasikan dalam APBD Perubahan 2026.
“Samigita harus segera ditata, jalan- jalan harus diaspal ulang, paving semua di rejuvinasi, hingga kebersihan dikelola dengan profesional,” tegasnya.
Lebih lanjut, Puspa Negara menyoroti kondisi Pantai Kuta yang terus mengalami penyusutan. Ia menyebut lebar pantai berkurang sekitar dua meter setiap tahun akibat abrasi. Kondisi ini diperparah pada 2026 karena dampak global warming, cuaca ekstrem, serta gelombang tinggi yang mengikis garis pantai dan merusak fasilitas pedestrian.
“Pemkab Badung dan pusat berupaya menanganinya melalui pembangunan lima breakwater (pemecah gelombang), pemasangan revetment, dan penataan kawasan pesisir, serta didukung oleh program Bali Beach Conservation (BBCP) Phase II,” imbuhnya.
Puspa Negara berharap upaya revitalisasi mampu mengembalikan kejayaan kawasan Samigita sebagai ikon pariwisata Bali sekaligus meningkatkan kenyamanan dan keamanan bagi seluruh pengunjung. (Parwata/balipost)










