Kegiatan deklarasi SPMB bersih dan transparan. (BP/istimewa)

SINGASANA, BALIPOST.com – Upaya mewujudkan proses penerimaan murid baru yang bersih dan transparan mulai ditegaskan Pemkab Tabanan. Kamis (7/5), Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan menggelar Sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang dirangkai dengan penandatanganan deklarasi pelaksanaan SPMB yang objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, inklusif dan anti korupsi.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Dinas Pendidikan Tabanan itu melibatkan panitia SPMB tingkat kabupaten bersama sejumlah OPD terkait seperti Dinas Kominfo, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Sosial, unsur kepala TK, SD, SMP hingga stakeholder pendidikan lainnya.

Baca juga:  Belasan Angkutan Umum dan Pariwisata Terjaring Razia

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan, I Gusti Putu Ngurah Darma Utama, mengatakan sosialisasi dilakukan untuk membangun kesamaan persepsi antara penyelenggara pendidikan dan masyarakat dalam pelaksanaan SPMB tahun 2026.

Menurutnya, keterbukaan informasi dan pemahaman prosedur menjadi hal penting guna meminimalisir potensi konflik saat proses penerimaan siswa berlangsung.

“Melalui sosialisasi ini kami ingin membangun sinergi antara penyelenggara pendidikan dan masyarakat agar proses transisi murid ke jenjang pendidikan berikutnya dapat berjalan lancar tanpa hambatan prosedural maupun etis,” ujarnya.

Baca juga:  Tutup SOD 2023, Kepala BNN Sebut Atlet Indonesia Kurang Latihan

Ia menegaskan, prinsip objektif, transparan dan berkeadilan harus menjadi dasar pelaksanaan SPMB sehingga seluruh calon murid memperoleh kesempatan yang sama dalam mengakses pendidikan.
Selain itu, keterlibatan sejumlah OPD disebut menjadi bagian penting dalam mendukung validasi data dan kelancaran sistem penerimaan siswa, terutama terkait administrasi kependudukan, akses informasi hingga verifikasi data sosial masyarakat.(Puspawati/balipost)

 

BAGIKAN