
NEGARA, BALIPOST.com – Penetapan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambengan di Kabupaten Jembrana sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) melalui Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 belum sepenuhnya berjalan mulus. Tahap lelang proyek bernilai jumbo tersebut kini tersendat.
Informasi yang terungkap dalam Rapat Kerja Komisi II DPRD Jembrana bersama Kepala Dinas Pertanian, Perikanan, dan Pangan, Senin (4/5), menyebutkan jumlah kontraktor yang ikut serta dalam tender masih jauh dari ketentuan. Hingga saat ini, baru empat kontraktor yang mengajukan penawaran kepada pemerintah pusat.
Padahal, proses tender baru dapat dilanjutkan jika sedikitnya tujuh kontraktor berpartisipasi. Dengan demikian, masih diperlukan tambahan tiga kontraktor agar tahapan berikutnya bisa berjalan.
Ketua Komisi II DPRD Jembrana, Ketut Suastika yang akrab disapa Cohok, saat dikonfirmasi Selasa (5/5) menegaskan, proyek PSN sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat. Mulai dari mekanisme lelang hingga aspek teknis pelaksanaan ditangani oleh pusat. “Karena ini proyek strategis nasional, seluruh prosesnya diatur oleh pusat. Daerah hanya berperan menyiapkan dukungan, seperti administrasi, kesiapan masyarakat, serta lokasi,” jelasnya.
Ia mengakui, kendala utama saat ini terletak pada belum terpenuhinya jumlah kontraktor yang memenuhi syarat mengikuti tender. “Syarat minimal ada tujuh kontraktor. Sekarang baru empat yang masuk, sehingga masih kurang tiga,” ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakan, persoalan tersebut menjadi tanggung jawab pemerintah pusat untuk mencarikan jalan keluar. Termasuk kemungkinan membuka kembali kesempatan bagi kontraktor lain agar dapat memenuhi persyaratan yang ditentukan. “Jika kendalanya di jumlah kontraktor, tentu pusat yang akan mencarikan solusi. Bisa saja dibuka lagi peluang bagi peserta lain,” imbuhnya.
Sementara itu, dari sisi pembiayaan, proyek pembangunan PPN Pengambengan diperkirakan menelan anggaran lebih dari Rp1 triliun. Pihaknya kini hanya menunggu persoalan tender dapat segera teratasi.
“Nilainya di atas Rp 1 triliun. Kami di daerah siap mendukung penuh, tinggal menunggu proses di pusat rampung,” pungkasnya. (Surya Dharma/balipost)










