
MANGUPURA, BALIPOST.com – Setelah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan alat bukti, tim Opsnal Polsek Kuta berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang terjadi di Simpang Kunti, Jalan Sunset Road, Seminyak, Kuta, Selasa (28/4). Polisi berhasil menangkap tujuh pelaku yang merupakan geng remaja yang beberapa kali meresahkan masyarakat.
Pasalnya, gerombolan pemotor ini kerap bentrok dengan geng remaja lainnya. Informasi diperoleh di lapangan, Selasa (5/5), satu pelaku masih diburu polisi.
Berdasarkan laporan masyarakat dan hasil penyelidikan intensif, termasuk pengumpulan keterangan saksi serta rekaman CCTV, tim Reskrim Polsek Kuta bergerak cepat hingga berhasil mengidentifikasi dan mengamankan para pelaku di beberapa lokasi berbeda. Barang bukti yang diamankan berupa tiga sepeda motor.
“Saat ini para pelaku telah diamankan di Polsek Kuta untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dikenakan pasal tentang tindak kekerasan secara bersama-sama,” kata sumber.
Polsek Kuta mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga ketertiban dan tidak mudah terpancing emosi di jalan raya.
Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu Gede Adi Saputra Jaya saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya belum menerima laporan pengungkapan kasus ini. “Coba nanti saya koordinasi dulu dengan Polsek Kuta,” tegasnya.
Seperti diberitakan, rekaman video kasus pengeroyokan di Simpang Kunti, Jalan Sunset Road, Seminyak, Kuta, Rabu (8/4), viral di media sosial. Korbannya seorang pria asal Jakarta berinisial PP (23). Ia dikeroyok hingga mengalami lebam dan bengkak. Pemicunya gara-gara korban menyalip saat gerombolan pengendara motor (pemotor) melakukan konvoi. (Kerta Negara/balipost)










