Ketua Komisi II DPRD Karangasem, I Made Tarsi Ardipa (BP/istimewa)

AMLAPURA, BALIPOST.com – DPRD Karangasem angkat bicara terkait kasus penggerebekan gudang LPG di Kelurahan Subagan. Dewan mendesak pihak kepolisian supaya mengusut tuntas kasus tersebut.

Ketua Komisi II DPRD Karangasem, I Made Tarsi Ardipa mengungkapkan pihaknya mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian dalam mengungkap praktik ilegal tersebut. Namun, pihaknya menegaskan pengungkapan ini tidak boleh berhenti pada satu kasus saja. Sebab, praktik serupa tidak menutup kemungkinan masin terjadi di tempat lain.

“Praktik seperti ini sangat merugikan masyarakat, khususnya warga kecil yang bergantung pada LPG 3 kilogram. Kami minta kasus ini diusut tuntas dan jika ada jaringan lain, harus dibongkar,” tegas Tarsi, Selasa (28/4).

Baca juga:  Anggota DPR RI Soroti Kebakaran Gudang Elpiji di Jalan Cargo, Minta Polisi Usut Tuntas

Tarsi menjelaskan, pengoplosan gas bersubsidi bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak langsung pada kelangkaan distribusi di masyarakat. LPG 3 kilogram yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu justru disalahgunakan oleh oknum untuk meraup keuntungan.

“Akibatnya masyarakat kecil yang jadi korban. Mereka kesulitan mendapatkan LPG 3 kilogram karena diselewengkan untuk kepentingan bisnis ilegal,” jelasnya sembari menyatakan, bisa lebih pro aktif serta melakukan evaluasi dan mengecek penyaluran LPG 3 kg agar sesuai kuota dan tepat sasaran ke masyarakat untuk menghindari terjadinya kelangkaan gas di masyarakat.

Baca juga:  Pengoplos Elpiji di Garasi Ditangkap

Dia menambahkan, dalam waktu dekat, pihaknya akan menggelar rapat kerja dengan Disperindag Kabupaten Karangasem. Agendanya untuk membahas distribusi gas LPG, khususnya 3 kilogram. ”Kami tak ingin agar praktik seperti ini sampai terulang kembali,” ujarnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polres Karangasem menggerebek gudang pengoplosan gas elpiji yang ada di Kelurahan Subagan. Para pekerja hingga pemilik ditangkap. Barang bukti berupa ratusan tabung LPG juga ikut diamankan sebagai barang bukti.

Baca juga:  Kapolres Perintahkan Kanit Tipikor Usut Uang Nasabah LPD

Para pelaku menjalankan aksi pengoplosan dari LPG 3 kilogram bersubsidi ke LPG 5,5 kilogram, 12 kilogram hingga 50 kilogram. Hingga saat ini, kasus tersebut masih didalami oleh petugas kepolisian. (Eka Parananda/balipost)

BAGIKAN