Ida Bagus Gde Wesnawa Punia. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali mengingatkan para orang tua agar tidak sembarangan memilih tempat penitipan anak (daycare). Masyarakat diminta memastikan legalitas dan standar pengelolaan lembaga sebelum menitipkan anak.

Kepala Disdikpora Bali, Ida Bagus Gde Wesnawa Punia, menegaskan bahwa tampilan fisik daycare yang terlihat baik belum tentu mencerminkan tata kelola yang layak.

“Orang tua takutnya belum secara utuh melihat lembaga-lembaga itu. Mungkin kemasannya kelihatan bagus, tapi tata kelolanya belum tentu. Dari aspek izin harus dilihat, wajar tidak, layak tidak,” ujarnya, Senin (27/4).

Baca juga:  PBM Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru, Disdikpora Bali Siapkan Tiga Skema

Imbauan ini disampaikan menyusul kasus dugaan penganiayaan anak di sebuah daycare di Yogyakarta. Menurutnya, tren menitipkan anak karena orang tua bekerja juga semakin meningkat di Bali, sehingga kewaspadaan perlu ditingkatkan.

Selain memastikan izin operasional, orang tua juga diminta mencermati pola asuh yang diterapkan di tempat penitipan anak. Wesnawa menekankan bahwa kesalahan memilih daycare berpotensi berdampak serius pada kondisi psikologis anak.

“Jangan sembarangan menitipkan anak di lembaga yang belum terstandardisasi tata kelolanya. Kalau sampai terjadi kekerasan, bisa menimbulkan trauma dan berdampak pada perkembangan anak ke jenjang berikutnya,” tegasnya.

Baca juga:  Soal Sejumlah Gedung SMA Negeri di Nusa Penida Memprihatinkan, Disdikpora Bali Beri Tanggapan

Ia menambahkan, dampak buruk tersebut bahkan bisa memengaruhi kualitas sumber daya manusia (SDM) dalam jangka panjang, terutama saat anak memasuki pendidikan Pendidikan Anak Usia Dini.

Sebagai langkah antisipasi, Disdikpora Bali berencana melakukan penelusuran terhadap lembaga penitipan anak. Upaya ini juga sejalan dengan terbitnya Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 yang mendorong terciptanya lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman.

Untuk implementasinya, Disdikpora Bali membentuk kelompok kerja (pokja) lintas institusi hingga tingkat kabupaten/kota. Pokja ini akan melibatkan berbagai pihak seperti Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Kesehatan, Satpol PP, hingga kepolisian.

Baca juga:  Sebulan Lebih Pascabanjir, Dua SPBU di Denpasar Masih Tutup

“Pengawasan daycare tidak bisa hanya dilakukan Disdikpora. Perlu kolaborasi lintas instansi agar anak-anak mendapatkan pola asuh yang tepat,” jelas Wesnawa.

Ia juga menyoroti bahwa berbeda dengan lembaga PAUD yang kini sudah berbasis desa dinas sehingga lebih mudah dipantau, pengawasan daycare masih membutuhkan sinergi lebih luas antarinstansi. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN