
SINGARAJA, BALIPOST.com – Keberadaan Air Terjun Tembok Barak di Desa Sambangan, Kecamatan Sukasada, ternyata tidak masuk dalam Daya Tarik Wisata (DTW) Kabupaten Buleleng. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Buleleng pun meminta agar pengelola kawasan itu memperketat pengawasan.
Hal itu dilakukan menyusul insiden tewasnya seorang pemuda Ardianan Wardana Putra, asal Yogjakarta yang berenang bersama sejumlah rekannya, pada Sabtu (25/4).
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Buleleng, Nyoman Wisandika saat dikonfirmasi, Minggu (26/4) membenarkan hal itu. Ia menjelaskan, Air Terjun Tembok Barak saat ini belum ditetapkan sebagai DTW resmi melalui Peraturan Bupati (Perbup), sehingga pengelolaannya masih dilakukan oleh masyarakat setempat.
Meski demikian, Disbudpar Buleleng tetap melakukan pemantauan dan pendampingan agar pengelolaan wisata dapat berjalan sesuai standar keselamatan dan kenyamanan. Hanya saja, terkadang himbauan itu tidak dihiraukan oleh para pengunjung. “Sudah diingatkan, sudah ada imbauan, tetapi masih ada wisatawan yang ngeyel. Karena itu pengawasan tetap kami perketat,” ujarnya.
Wisandika menambahkan, pihaknya berencana turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan tindak lanjut atas kondisi yang ada. Menurutnya, langkah ini penting untuk memastikan keselamatan wisatawan sekaligus memberikan arahan kepada pengelola lokal.
“Besok rencananya kabid akan ke sana, supaya bisa kami follow up langsung. Informasi dari masyarakat juga menyebutkan belum masuk DTW,” katanya.
Ia juga menegaskan desa-desa yang ingin mengembangkan potensi wisata harus memenuhi sejumlah persyaratan, termasuk aspek keselamatan pengunjung. Disbudpar Buleleng, kata dia, akan terus memberikan pendampingan terkait tata kelola destinasi wisata berbasis masyarakat.
“Kalau desa mengembangkan wisata tentu ada persyaratan. Kami akan dampingi bagaimana pengelolaannya, termasuk mana yang boleh dan mana yang tidak, terutama soal keselamatan,” tegasnya.
Selain itu, Wisandika mengingatkan pentingnya peran pemandu lokal bagi wisatawan yang belum memahami kondisi medan di Air Terjun Tembok Barak. Hal ini dinilai krusial untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kalau pengunjung tidak tahu situasi, sebaiknya menggunakan pemandu dari masyarakat setempat. Yang jelas kami dari Dispar terus lakukan pendampingan bersama pengelola,” pungkasnya.
Sementara itu, Perbekel Desa Sambangan, Nyoman Sudarsana mengatakan kedepan pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap keberadaan air terjun itu termasuk nanti pengawasan bagi calon pengunjung. Selain itu,pihaknya akan berkoordinasi dengan kelompok – kelompok pengelola, bagaimana kedepan memberikan kenyamanan terhadap pengunjung, termasuk nantinya pendampingan.
“Ini air terjun dikelola oleh kelompok. di bawah naungan Bumdes untuk pengelolaan tiketnya. Biasanya kita ada pemantauan dari kelompok, jika ada wisatawan yang berenang,” jelasnya. (Yudha/balipost)










