Salah satu titik rawan kecelakaan yang dipasang Guard Rail di Buleleng. (BP/yud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Upaya menekan risiko kecelakaan di jalur rawan terus digencarkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Buleleng. Salah satunya melalui pemasangan guard rail atau pembatas jalan di tiga titik strategis pada jalur ekstrem Tigawasa–Kaliasem, Kecamatan Banjar.

Kepala Dinas Perhubungan Buleleng, Gede Gunawan AP, mengatakan pemasangan guard rail tersebut kini tengah berlangsung dengan total panjang mencapai 212 meter. Proyek ini diharapkan mampu meminimalkan dampak fatal saat terjadi kecelakaan, khususnya di jalur dengan kontur curam dan berliku.

Baca juga:  Lakalantas di Desa Tiga, Lansia Meninggal Dunia

“Pemasangan sudah berjalan di tiga titik, dan akan selesai dalam waktu dekat. Mudah-mudahan dengan adanya guard rail ini bisa meningkatkan keselamatan, terutama jika terjadi kecelakaan, walaupun tentu kita tidak mengharapkan itu terjadi,” ujar Gunawan, Rabu (22/4).

Pemasangan guard rail ini merupakan bantuan dari Kementerian Perhubungan dengan nilai anggaran mencapai Rp 658 juta lebih. Gunawan menyebut, bantuan tersebut menjadi satu-satunya program dari pemerintah pusat di Bali yang secara khusus menyasar peningkatan keselamatan lalu lintas di jalan kabupaten.

Baca juga:  Tambahan Harian Masih di Atas 300, Kumulatif Kasus COVID-19 Bali Lampaui 30.000 Orang

“Kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat, khususnya Kementerian Perhubungan, karena sudah membantu daerah dalam meningkatkan keselamatan di jalan,” tambahnya.

Ia menjelaskan, jalur Tigawasa–Kaliasem diprioritaskan karena dinilai paling rawan kecelakaan. Selain kondisi jalan yang curam, jalur tersebut juga memiliki tingkat risiko tinggi dari sisi lalu lintas.

Lebih lanjut, Dishub Buleleng sebenarnya telah mengusulkan pemasangan guard rail sepanjang lebih dari 600 meter di sejumlah titik rawan lainnya. Namun, karena keterbatasan anggaran, realisasi dilakukan secara bertahap. “Sisanya sekitar 400 meter akan kami usulkan kembali pada tahun 2027, terutama untuk wilayah dengan jalur ekstrem seperti Desa Munduk dan Pedawa,” tandas Gunawan. (Yudha/balipost)

Baca juga:  Libur Panjang, Polres Kerahkan TPK
BAGIKAN