
DENPASAR, BALIPOST.com – Aksi ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Udayana (BEM Unud) di Kantor DPRD Bali, Rabu (22/4), berujung pada dialog terbuka dengan Gubernur Bali, Wayan Koster dan Ketua DPRD Bali. Dalam forum tersebut, mahasiswa menyuarakan kritik keras atas krisis pengelolaan sampah yang dinilai gagal dari sisi sistem, kebijakan, hingga penegakan hukum.
Perwakilan mahasiswa dari berbagai jurusan menyampaikan poin serupa. Diantaranya, lemahnya koordinasi antar lembaga, minimnya fasilitas pengolahan, serta kebijakan yang dianggap belum efektif. Mereka juga menyoroti dampak penutupan TPA Suwung sejak 1 April 2026 yang dinilai belum diimbangi kesiapan sistem alternatif, sehingga memicu penumpukan sampah di sejumlah wilayah.
Menanggapi hal itu, Gubernur Koster mengawali dengan mengapresiasi kepedulian mahasiswa. Ia menyebut aspirasi tersebut sebagai bentuk partisipasi publik yang penting dalam merespons persoalan serius di Bali.
Namun, Koster menegaskan bahwa persoalan sampah tidak bisa dilihat secara parsial. Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah yang membagi kewenangan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Dalam regulasi tersebut, pemerintah kabupaten/kota memegang tanggung jawab utama dalam operasional pengelolaan sampah, sementara provinsi berperan dalam pengawasan.
“Di Bali, kami tidak memisahkan secara kaku. Semua bergerak bersama, dari provinsi, kabupaten/kota hingga desa adat,” tegasnya menjawab aspirasi mahasiswa.
Gubernur Koster menjelaskan, sejak awal menjabat pada 2018, ia telah mengeluarkan sejumlah kebijakan strategis, termasuk pembatasan plastik sekali pakai dan pengelolaan sampah berbasis sumber. Konsep ini menekankan penyelesaian sampah dari tingkat rumah tangga hingga komunitas.
Namun, upaya tersebut sempat terhambat pandemi COVID-19 yang memukul ekonomi Bali hingga minus 9,3 persen. Fokus pemerintah saat itu beralih ke pemulihan ekonomi, sehingga percepatan pembangunan fasilitas sampah tertunda.
Kini, setelah kembali menjabat pada periode kedua sejak 20 Februari 2025, penanganan sampah ditetapkan sebagai program super prioritas.
Saat ini, baru sekitar 30 persen sampah berhasil ditangani di sumbernya. Meski begitu, tren menunjukkan peningkatan signifikan, dengan sekitar 70 persen warga mulai memilah sampah dari rumah tangga.
Koster mengungkapkan kondisi TPA Suwung yang sudah beroperasi sejak 1984 kini dalam kondisi kritis. Tumpukan sampah mencapai 45 meter dan menimbulkan dampak pencemaran serius, mulai dari bau, pencemaran air, hingga laut.
Ia menegaskan, praktik open dumping yang masih terjadi bertentangan dengan UU dan harus dihentikan.
Pemerintah pun menetapkan timeline tegas. Yaitu, per 1 April 2026 hanya sampah residu yang boleh masuk TPA. 31 Juli 2026 batas akhir operasional terbatas, dan 1 Agustus 2026 TPA Suwung ditutup total. “Ini bukan pilihan, tapi keharusan. Kalau tidak dihentikan, dampaknya makin parah,” tandas Koster.
Untuk menggantikan fungsi TPA Suwung, Koster mengungkapkan bahwa pemerintah mempercepat pembangunan berbagai fasilitas. Yaitu, TPST di Kesiman Kertalangu (200 ton/hari), TPST Tahura I dan II (350 ton/hari total). TPS 3R tambahan di Sanur dan Sidakarya. Serta optimalisasi 23 TPS 3R di Denpasar. Total kapasitas pengolahan ditargetkan mencapai sekitar 650 ton per hari, di luar pengolahan di tingkat rumah tangga.
Namun, Gubernur Koster menekankan bahwa pembangunan fasilitas tidak bisa instan karena membutuhkan proses pengadaan, pengiriman, hingga instalasi alat. “Tidak bisa hari ini pesan, besok langsung beroperasi. Semua harus sesuai prosedur dan standar,” jelasnya.
Selain solusi jangka pendek, dikatakan bahwa Bali juga menyiapkan proyek besar pengolahan sampah menjadi energi listrik bekerja sama dengan PT PLN (Persero) dan pemerintah pusat, yaitu Danantara.
Proyek ini ditargetkan mengolah minimal 1.200 ton sampah per hari, dengan kontribusi utama dari Denpasar dan Badung. Groundbreaking direncanakan pada 8 Juli 2026, dan ditargetkan beroperasi pada Desember 2027. Program ini juga mendapat perhatian langsung dari Presiden RI, Prabowo Subianto, yang menjadikan Bali sebagai prioritas nasional dalam penanganan sampah.
Menjawab kekhawatiran publik, Koster memastikan lahan eks TPA Suwung tidak akan dikomersialisasikan. Sebaliknya, kawasan tersebut akan direhabilitasi menjadi ruang terbuka hijau. “Tidak ada mall, tidak ada proyek pariwisata. Ini akan jadi taman, jogging track, ruang publik untuk masyarakat,” tegasnya.
Di akhir dialog, Koster menegaskan bahwa pemerintah dan mahasiswa berada di posisi yang sama, yaitu ingin masalah sampah segera selesai. “Adik-adik menuntut percepatan, kami juga ingin itu selesai secepatnya. Tapi harus dengan cara yang benar dan terukur,” ujarnya. (Ketut Winata/balipost)










