Sejumlah wisatawan mancanegara (wisman) melintas di Jalan Shortcut Canggu, Badung. (BP/eka)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Kemacetan di jalan shortcut Canggu, Kuta Utara, Badung, masih terjadi. Padahal kondisi jalan sudah mulus. Ada beberapa faktor yaitu meningkatnya volume kendaraan hingga kurangnya disiplin pengendara kendaraan. Hal tersebut menjadi biang kerok dan memperparah kepadatan arus lalu lintas.

Polres Badung melalui Satuan Lalu Lintas secara rutin melaksanakan pengaturan lalu lintas (gatur) pada jam-jam sibuk, khususnya pagi dan sore untuk mengurai kepadatan kendaraan.

Baca juga:  Angin Kencang, Pohon Tumbang Timpa Panyengker dan Palinggih

“Selain itu kami juga mengintensifkan patroli dan penindakan terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kemacetan, termasuk penertiban parkir liar dan penggunaan bahu jalan yang tidak semestinya,” kata Kasatlantas Polres Badung AKP Ni Luh Tiviasih, didampingi PS Kasubsipenmas Sihumas Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti, Sabtu (18/4).

Upaya lainnya adalah dengan melakukan koordinasi bersama instansi terkait, seperti Dinas Perhubungan dan Pemerintah Daerah Badung dalam rangka mencari solusi jangka pendek maupun jangka panjang, termasuk rekayasa lalu lintas dan penataan kawasan.

Baca juga:  Menyoal Kembali Kemacetan, Masalah Besar yang Hingga Kini Nirsolusi

“Kami juga mendorong pemanfaatan teknologi, seperti pemasangan CCTV untuk memantau situasi arus lalu lintas secara real time,” tegasnya.

Pasalnya jika tidak diatasi maka menimbulkan citra negatif terhadap pariwisata Bali. Apalagi jalur tersebut banyak dilintasi wisatawan domestik dan mancanegara. Selain itu pengguna jalan tersebut diimbau selalu mematuhi aturan lalu lintas, menjaga etika berkendara, serta saling menghargai sesama pengguna jalan.

“Dengan disiplin bersama ini diharapkan dapat mengurangi potensi kemacetan dan menciptakan lalu lintas yang lebih tertib, lancar, dan aman di kawasan Shortcut Canggu,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Tewaskan 18 Orang, Kasus Kebakaran Gudang Elpiji Jalan Cargo Segera Disidang
BAGIKAN