
MANGUPURA, BALIPOST.com – Direktorat Pencegahan Densus 88 Antiteror Polri menyoroti fenomena bullying (perundungan) makin kompleks, mulai dari fisik, verbal, hingga siber. Padahal perbuatan tersebut berdampak pada pembentukan perilaku kekerasan di kalangan remaja. Oleh karena itu, Polsek Kuta Selatan melakukan antisipasi bullying sejak dini dengan mengedukasi siswa SD.
Seperti dilakukan Kanit Binmas Polsek Kutsel AKP I Wayan Suwita memberikan pembinaan dan penyuluhan (binluh) terkait bahaya bullying serta pentingnya tertib berlalu lintas di SD 8 Benoa. Diharapkan para siswa dapat memahami dampak negatif perundungan serta menumbuhkan kesadaran akan disiplin dan keselamatan di jalan raya.
“Polsek-polsek lain juga melakukan hal sama dan rutin dilakukan. Kami dari Polresta Denpasar melakukan upaya mencegah generasi muda melakukan bullying tersebut,” kata Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Gede Adi Saputra Jaya, Sabtu (18/4).
Selain perundungan, menurut Iptu Adi, Polsek Kutsel juga mengedukasi pelajar agar tidak terlibat balapan liar. Apalagi saat ini fenomena balapan liar yang melibatkan anak di bawah umur, termasuk pelajar. Ini menjadi perhatian serius Polri karena tidak hanya membahayakan keselamatan, tetapi juga berpotensi memicu tindakan lain seperti bullying dan pelanggaran hukum lainnya.
Oleh karena itu, kepolisian secara aktif menjalin kerja sama dengan pihak sekolah melalui kegiatan penyuluhan dan pembinaan, memberikan edukasi tentang bahaya balapan liar serta konsekuensi hukum yang dapat ditimbulkan. “Tidak hanya itu, kami juga mendorong pihak sekolah untuk menerapkan sanksi tegas dan pembinaan internal terhadap siswa yang terbukti terlibat, sebagai efek jera,” tegasnya.
Petugas juga menekankan peran serta orangtua dan masyarakat untuk bersama-sama melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya. Dengan demikian upaya pencegahan ini dapat berjalan maksimal dan situasi kamtibmas tetap aman serta kondusif.
“Diharapkan para siswa dapat memahami dampak negatif perundungan serta menumbuhkan kesadaran akan disiplin dan mengutamakan keselamatan di jalan raya,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)










