TEHERAN, BALIPOST.com – Setiap kapal yang melintasi Selat Hormuz akan diwajibkan membayar pungutan. Demikian disampaikan Ketua Komisi Keamanan Nasional dan Kebijakan Luar Negeri Parlemen Iran, Ebrahim Azizi, Minggu (12/4).

“Pemerintah harus menetapkan sistem pengelolaan dan pengendalian untuk Selat Hormuz dan Teluk Persia. Setiap kapal yang ingin masuk berdasarkan kepentingan nasional Iran harus membayar pungutan,” ujar Azizi dikutip dari Kantor Berita Antara.

Baca juga:  Makelar Mobil Asal Iran Dituntut 5 Bulan Penjara

Terkait perundingan antara delegasi Amerika Serikat dan Iran di Islamabad, Pakistan, Sabtu, Azizi menilai bahwa Amerika Serikat lebih memerlukan kesepakatan damai dibandingkan Iran.

Dia juga menyatakan bahwa Iran tidak mempercayai Amerika Serikat dan bahwa negara tersebut tidak layak dipercaya.

Iran dan Amerika Serikat menggelar perundingan di Islamabad pada Sabtu (11/4) setelah Presiden AS Donald Trump mengumumkan kesepakatan gencatan senjata selama dua pekan dengan Teheran.

Baca juga:  Akselerasi Inklusi Keuangan di Indonesia, BRI dan Microsoft Eksplorasi Kecerdasan Buatan

Wakil Presiden AS J.D. Vance, yang menjadi negosiator utama pihak Amerika Serikat, pada Minggu menyatakan bahwa kedua negara gagal mencapai kesepakatan dalam perundingan panjang tersebut, serta menegaskan bahwa delegasi AS akan kembali ke negaranya tanpa membawa hasil kesepakatan.

Sementara itu, dilaporkan dengan mengutip layanan pelacakan kapal, dua kapal tanker minyak besar, yakni Agios Fanourios I menuju Irak dan Shalamar berbendera Pakistan menuju Uni Emirat Arab (UEA), berbalik arah setelah diumumkannya kegagalan perundingan damai. Sementara itu, kapal ketiga, Mombasa B kelas Aframax, tetap melanjutkan pelayarannya. (kmb/balipost)

Baca juga:  Deportivo Tahan Athletico di Riazor
BAGIKAN