Petugas RPH Pesanggaran menggiring ternak babi sebelum dipotong. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Harga babi di tingkat peternak saat ini, masih di bawah Harga Pokok Produksi (HPP). Adanya impor daging babi menjadi salah satu penyebab tertekannya harga babi di tengah populasi yang telah memadai di dalam negeri, terlebih di Bali.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pemuda Tani Indonesia (PTI) Bali, Komang Tangkas mengaku, mendukung langkah Gabungan Usaha Peternak Babi Indonesia (GUPBI) dalam mendorong penghentian impor daging babi ke Bali. Pihaknya tidak ingin GUPBI berjuang sendiri dalam mengawal kebijakan strategis tersebut. Ia menilai masuknya daging babi ke Bali menjadi salah satu faktor utama yang menekan harga di tingkat peternak lokal.

Hal tersebut disampaikan dalam pertemuan antara jajaran PTI Bali dan pengurus GUPBI Nasional yang berlangsung di Bali, pada Kamis (9/4). “Harga babi sempat anjlok dan merugikan peternak. Salah satu pemicunya adalah masuknya produk impor daging babi yang membuat harga di dalam negeri tidak kompetitif,” ujarnya.

Baca juga:  IEU-CEPA akan Efektif Berlaku 1 Januari 2027, Indonesia Perluas Pasar Ekspor

Dalam satu tahun terakhir, harga babi hidup di Bali dan sejumlah sentra produksi lain mengalami fluktuasi signifikan. Dari kisaran Rp60.000–Rp70.000 per kilogram, harga sempat turun hingga di bawah Rp40.000 per kilogram pada periode tertentu, bahkan berada di bawah biaya produksi.  Saat ini pun harga daging babi belum memberikan nilai yang sesuai bagi peternak yang mencapai Rp35.000 per kilogram berat hidup. Sementara HPP babi mencapai Rp40.000 per kilogram.

Komang Tangkas juga menilai penghentian impor akan membuka peluang besar bagi peternak lokal, termasuk generasi muda, untuk mengembangkan usaha peternakan babi secara lebih luas. “Kami melihat peluang ini masih sangat besar untuk dimanfaatkan peternak lokal, khususnya di Bali. Kami berharap akan muncul lebih banyak peternak muda dari kebijakan ini,” ujarnya.

Baca juga:  Pantau Pemotongan Babi, Tim Kesmavet Sebut Semua Aman Dikonsumsi

Menurutnya, Bali saat ini telah mampu memenuhi kebutuhan daging babi untuk konsumsi lokal. Dengan dukungan kebijakan yang tepat, produktivitas peternakan babi di daerah ini diyakini dapat terus ditingkatkan.

Sementara itu, Ketua GUPBI Nasional, I Ketut Hari Suyasa, menyebut kondisi tersebut telah menimbulkan kerugian besar bagi peternak, terutama di Bali yang menjadi salah satu pusat produksi babi nasional. “Jika kondisi ini dibiarkan, peternak lokal akan semakin tertekan. Karena itu kami terus mendorong agar impor daging babi dihentikan demi melindungi produksi dalam negeri,” katanya.

Baca juga:  Plang Nama Belum Beraksara Bali, Satpol PP Kirim Surat Teguran

Ia menambahkan, GUPBI secara konsisten telah menyampaikan usulan penghentian impor melalui berbagai komunikasi resmi kepada pemerintah pusat. Sejalan dengan itu, pemerintah disebut mulai merespons dengan wacana pembatasan hingga penghentian impor guna menjaga stabilitas harga dan keberlangsungan usaha peternak.

Hari Suyasa, juga mendorong adanya regulasi yang lebih berpihak kepada peternak, khususnya di Bali. Ia mengajak generasi muda untuk mulai melirik sektor peternakan sebagai peluang usaha yang menjanjikan. “Kami ingin ada kebijakan yang memperkuat peternak lokal, sekaligus mendorong distribusi hasil produksi Bali ke daerah lain di Indonesia,” katanya.

Ia menilai, dengan penguatan regulasi dan dukungan lintas sektor, surplus produksi daging babi di Bali dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan nasional tanpa harus bergantung pada impor. (Widiastuti/balipost)

 

BAGIKAN