Ketua PHDI Provinsi Bali, I Nyoman Kenak. (BP/kmb)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pada Rabu (8/4) sejumlah peristiwa terjadi. Dari PHDI Bali soroti zonasi bangunan 45 meter hingga diduga mabuk, sopir truk ugal-ugalan di Sidakarya menjadi berita-berita yang menarik minat pembaca.

Bagi pembaca yang belum sempat membaca berita-berita ini, berikut cuplikan peristiwanya.

Tersedia juga link yang bisa diklik untuk membaca lebih detilnya.

Berikut lima berita yang menjadi atensi pembaca Balipost Online:

1. Usulan Soal Zonasi Ketinggian Bangunan 45 Meter Disoroti, Ketua PHDI Bali: Jangan Tergesa-gesa, Harus Dikaji

DENPASAR, BALIPOST.com – Usulan membuat zonasi dengan ketinggian bangunan hingga 45 meter di Bali menuai sorotan.

Ketua PHDI Bali, I Nyoman Kenak, menegaskan bahwa setiap perubahan aturan, apalagi yang menyangkut hal sensitif seperti tata ruang dan ketinggian bangunan, wajib melalui kajian ilmiah yang matang.

Baca selengkapnya di https://www.balipost.com/news/2026/04/08/541053/Usulan-Soal-Zonasi-Ketinggian-Bangunan45…html

Baca juga:  Tambahan Kasus COVID-19 Masih 3 Digit, Kumulatifnya Sudah Lampaui 39 Ribu Orang!

2. Zonasi Bangunan Setinggi 45 Meter di Bali, Pansus TRAP Klaim Tetap Jaga Kesucian Kawasan Sakral

DENPASAR, BALIPOST.com – Wacana perubahan batas ketinggian bangunan di Bali makin mengerucut.

Ketua Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali, I Made Supartha, mendorong konsep baru berupa “Zonasi Ketinggian Khusus (Diferensial) Berbasis Nilai” sebagai solusi atas tekanan pembangunan dan keterbatasan lahan.

Menurutnya, skema ini bukan untuk menghapus aturan lama, melainkan memberikan ruang pengecualian secara terbatas dan terukur.

“Prinsip dasar pembatasan tetap berlaku, terutama di kawasan sakral dan budaya inti. Tapi di zona tertentu, bisa ada diferensiasi,” tegasnya, Rabu (8/4).

Baca selengkapnya di https://www.balipost.com/news/2026/04/08/541081/Zonasi-Bangunan-Setinggi-45-Meter…html

3. Rekomendasi Pansus TRAP ke Gubernur Bali: Dari Zonasi Ketinggian 45 Meter hingga Profit Sharing Bangunan Melanggar

DENPASAR, BALIPOST.com – Rekomendasi Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali diserahkan dalam sidang paripurna, Senin (6/4).

Baca juga:  5 Berita Terpopuler: Dari Hasil Autopsi Jenazah Mandor Proyek hingga Suhu Tertinggi di Bali

Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya, menyerahkannya pada Gubernur Bali, Wayan Koster, untuk segera ditindaklanjuti oleh eksekutif.

Ketua Pansus TRAP, I Made Supartha, Rabu (8/4), menegaskan bahwa rekomendasi ini disusun dengan kehati-hatian tinggi karena menyangkut masa depan Bali.

Rekomendasinya dari usulan zonasi ketinggian bangunan 45 meter hingga profit sharing bagi bangunan melanggar.

Baca selengkapnya di https://www.balipost.com/news/2026/04/08/541112/Rekomendasi-Pansus-TRAP-ke-Gubernur…html

4. Potensi Hujan di 6 Kabupaten, Cek Prakiraan Cuaca Bali Pada 8 April 2026

DENPASAR, BALIPOST.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Bali pada Rabu (8/4) adalah hujan ringan. Suhu tertinggi pada hari ini mencapai 34 derajat celcius.

Dalam peringatan dini hujan 3 harian yang diunggah di instagram BMKG Bali, pada Rabu (8/4) pukul 08.00 WITA hingga Kamis (9/4) pukul 08.00 WITA ada 6 kabupaten yang mendapatkan peringatan level waspada dengan kategori hujan sedang hingga lebat. Enam kabupaten itu adalah Badung, Bangli, Buleleng, Gianyar, Tabanan, dan Karangasem.

Baca juga:  Nol Rupiah, Dana Perimbangan untuk Penguatan Infrastruktur dan Prasarana Bali

Baca selengkapnya di https://www.balipost.com/news/2026/04/08/541009/Potensi-Hujan-di-6-Kabupaten,…html

5. Mabuk, Sopir Truk Ugal-ugalan di Sidakarya

DENPASAR, BALIPOST.com – Warga Sidakarya, Denpasar Selatan (Densel) dibuat geram aksi ugal-ugalan truk, Selasa (7/4) sore.

Selain melawan arus, sopir truk berinisial ERB (33) asal NTT turun dari kendaraan sambil teriak-teriak nantang warga.

Saat diamankan di Polsek Densel, ERB mengaku lagi mabuk dan kejadian itu viral di media sosial (medsos).

Bhabinkamtibmas bersama Linmas Sidakarya bergerak cepat mengamankan ERB. ERB lalu diamankan di Mako Polsek Densel.

Baca selengkapnya di https://www.balipost.com/news/2026/04/08/541185/Mabuk,Sopir-Truk-Ugal-ugalan-di…html

BAGIKAN