
BANGLI, BALIPOST.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangli tengah mendalami kasus kematian warga di Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, pascamengonsumsi minuman keras (miras) dalam sebuah acara resepsi pernikahan pada Minggu (29/3).
Polisi kini masih menunggu hasil autopsi dan uji laboratorium untuk mengungkap penyebab pasti kejadian tersebut.
Peristiwa itu mengakibatkan dua orang meninggal dunia, yakni I Ketut Budi (33) dan Jro Artawan (50). Selain itu, tiga warga menjalani perawatan di rumah sakit.
Berdasarkan informasi pristiwa tersebut berawal pada Minggu (29/3) saat korban Ketut Budi menghadiri acara pernikahan. Saat di acara pernikahan tersebut korban diketahui mengomsumsi minuman keras (tuak, arak dan mojito) di tempat resepsi. Kemudian sekira pukul 17.00 WITA, korban Ketut Budi pulang dalam keadaan sempoyongan dan sempat beristirahat di rumah kakaknya selama satu hari tanpa ada kecurigaan dari pihak keluarga.
Kondisi Ketut Budi memburuk pada Selasa (31/3) pagi hingga harus dilarikan ke RS Kasna Medika, Karangasem. Namun, setelah mendapat penanganan medis, korban dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (1/4) dini hari akibat dugaan overdosis alkohol.
Sementara itu, korban Jro Artawan, meninggal dunia di lokasi kejadian (TKP). Namun, pihak keluarga menyebutkan bahwa yang bersangkutan memang memiliki riwayat penyakit sebelumnya.
Kasat Reskrim Polres Bangli AKP Ngakan Ketut Erawan Senin (6/4) menyatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terkait penyebab pasti kematian korban.
“Korban yang satu (Jro Artawan) menurut keterangan keluarga memang memiliki riwayat sakit. Sementara korban Ketut Budi, saat ini kami masih menunggu hasil autopsi toksikologi dari RS Ngoerah Sanglah serta hasil pemeriksaan sampel minuman dari Labfor,” ujarnya.
Pihakya juga mendalami sumber minuman. Menurut informasi bahan minuman dibeli mentah lalu diracik dan dibawa ke acara tersebut. “Kami sudah amankan bahan campurannya sebagai barang bukti,” ujarnya.
Selain dua korban jiwa, terdapat tiga korban lainnya yang dirawat di RSUD Bangli dan RS BIMC. (Dayu Swasrina/balipost)










