Sekretaris DPRD (Sekwan) Bali, I Ketut Nayaka. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – DPRD Bali mulai mengencangkan ikat pinggang. Sekretaris DPRD (Sekwan) Bali, I Ketut Nayaka mengungkapkan efisiensi anggaran mencapai sekitar Rp21 miliar atau setara 10 persen dari total belanja Setwan tahun 2026.

Pemangkasan ini masih dalam proses finalisasi di sistem, namun arah kebijakannya sudah jelas, yaitu menyasar pos-pos operasional yang selama ini dinilai bisa ditekan.

“Yang kena itu perjalanan dinas (perdin,red), makan minum, sama BBM,” tegas Nayaka, Senin (6/4).

Efisiensi tersebut berlaku untuk satu tahun anggaran dan difokuskan pada belanja rutin seperti perjalanan dinas luar negeri, dalam negeri, hingga dalam daerah. Konsumsi rapat serta penggunaan bahan bakar juga ikut dipangkas.

Baca juga:  Putri Suastini Koster Sosialisasikan 44 Tonggak Peradaban Penanda Bali Era Baru

Meski begitu, Nayaka memastikan pemotongan anggaran tidak akan mengganggu kinerja DPRD Bali, termasuk agenda-agenda dewan yang sudah terjadwal. “Jalan semua, itu tugas-tugas dewan,” ujarnya.

Di tengah efisiensi ini, anggaran untuk Panitia Khusus (Pansus) tetap aman. Dana sekitar Rp3,5 miliar disiapkan untuk mendukung berbagai pansus yang akan berjalan, dan bahkan masih berpotensi ditambah jika diperlukan. “Kalau kurang nanti bisa dialokasikan lagi,” katanya.

Baca juga:  Polsek Ubud Gencarkan Sidak Duktang dan Patroli Dialogis untuk Jaga Kamtibmas

Untuk mendukung efisiensi, DPRD Bali juga akan memaksimalkan pola kerja fleksibel melalui work from home (WFH). Rapat-rapat yang tidak mendesak akan dialihkan ke platform daring seperti Zoom Meeting, meniru pola saat pandemi Covid-19.

Selain itu, kebijakan work from office (WFO) terbatas juga mulai diterapkan bagi ASN, khususnya setiap hari Jumat, dengan mekanisme absensi dan pekerjaan yang sudah terdigitalisasi melalui sistem “kantor virtual”.

Baca juga:  Polresta Selidiki Dugaan Pengoplosan di Gudang Elpiji Terbakar

Namun, Nayaka mengingatkan agar kebijakan WFH tidak disalahgunakan oleh ASN. “Jangan sampai WFH tapi malah di kampung. Itu salah,” tegasnya.

Pengawasan, lanjutnya, akan melibatkan inspektorat dan BKPSDM, dengan kemungkinan evaluasi sewaktu-waktu.

Efisiensi ini sendiri disebut sebagai bagian dari kebijakan lebih luas pemerintah daerah. Di mana, anggaran yang dipangkas akan dikumpulkan dan dialihkan untuk kebutuhan prioritas seperti infrastruktur, lingkungan hidup, hingga pemulihan kawasan. “Anggarannya nanti digabung, TAPD yang tentukan dipakai di mana,” jelas Nayaka. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN