Suasana di Pura Agung Besakih. (BP/Istimewa)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Pemerintah Provinsi Bali telah melalukan penataan tahap I kawasan Pura Agung Besakih. Menurut rencana, tahun ini akan kembali dilakukan penataan atau tahap II. Untuk penataaan tersebut telah dialokasikan anggaran ratusan miliar rupiah.

Gubernur Bali, Wayan Koster mengungkapkan, sebelumnya Pemerintah Provinsi Bali lewat bantuan APBN telah melakukan penataan parkir Manik Mas, pembangunan kios untuk pedagang, dan pendukung yang lainnya. Kala itu, anggaran yang dihabiskan kurang lebih mencapai Rp900 miliar. “Anggaran itu sharing dari APBN dan APBD Provinsi Bali,” ucapnya saat memberikan sambutan saat puncak Karya Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) di Pura Agung Besakih, pada Kamis (2/4).

Baca juga:  Masih di Zona Merah Ini, Tambahan Korban Jiwa COVID-19 Terbanyak

Koster mengatakan, setelah melakukan penataan tahap pertama tersebut, tahun ini pihaknya kembali akan melakukan penataan tahap kedua yang dimulai setelah pelaksanaan Karya IBTK. Penataan tahap II mencakup bagian parahyangan di Pura Agung Besakih.

“Semua pura/palinggih yang ada di Besakih akan kita perbaiki. Karena kita meminta panugrahan terus, supaya tidak ada lagi palinggih yang lumutan dan reot dan supaya nanti palinggih semuanya bagus. Untuk anggaran penataan tahap kedua ini sebesar Rp203 miliar bersumber dari APBD Provinsi Bali,” katanya sembari berharap penataan tahap dua ini selesai akhir tahun.

Baca juga:  Warga Pasuruan Jatuh dari Kapal Saat Menyeberang ke Gilimanuk

Tak berhenti di sana, setelah penataan tahap kedua nantinya, pihaknya juga akan kembali melakukan penataan tahap III. Di tahap ketiga ini, yang akan ditata adalah akses jalan menuju Pura Agung Besakih. Sehingga para pamedek yang hendak sembahyang ke Besakih tidak lagi merasakan kemacetan berjam-jam.

“Jalan akan ditata kembali, dibuatkan jalur khusus seperti bypass agar indah. Semuanya dibuat bagus, sehingga pamedek betul-betul merasakan kenyamanan dan suasana khidmat ketika melakukan persembahyangan ke Besakih,” jelas Koster.

Baca juga:  DPRD Bali Digeruduk Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Bali Antikorupsi

Ia menambahkan, penataan tahap ketiga ini akan dilakukan 2028 dan tahun 2029 sudah selesai. “Ketika saya sudah selesai menjabat sebagai Gubernur Bali pada 2030, semuanya sudah bagus,” imbuh Koster. (Eka Parananda/balipost)

BAGIKAN