Kapolresta Denpasar menemui sopir truk sampah yang berada di kawasan TPA Suwung, Denpasar pada Kamis (2/4). (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Sopir truk sampah diduga memaksa masuk ke TPA Suwung pada hari kedua pemberlakuan larangan sampah organik. Video terkait tindakan itu viral di media sosial (medsos).

Menyikapi hal tersebut, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang langsung turun ke lapangan melakukan pengecekan, Kamis (2/4). Pengecekan dilakukan untuk memastikan kondisi keamanan dan ketertiban tetap terjaga.

Kasi Humas Polresta Denpasar I Gede Adi Saputra Jaya menyampaikan hasil koordinasi dengan Plt. Kepala UPTD Pengelolaan Sampah terungkap sejumlah truk, baik milik dinas maupun swakelola, telah mematuhi aturan penerapan sampah terpilah dan dinyatakan lulus pengecekan sesuai persyaratan yang berlaku.

Baca juga:  Atasi Polemik TPA Suwung, Gubernur Koster Ambil Langkah Konkret

Proses penerimaan dan pemeriksaan sampah anorganik di TPA Suwung terpantau berjalan dengan lancar dan kondusif. Kendaraan truk yang telah memenuhi ketentuan diberikan tanda berupa stiker yang dipasang di bagian depan kaca mobil sebagai bukti telah lolos verifikasi.

“Mengantisipasi potensi gangguan keamanan, personel dari Polsek Denpasar Selatan juga telah disiagakan di sekitar area TPA Suwung. Kehadiran aparat kepolisian ini bertujuan untuk memastikan situasi tetap aman dan memberikan rasa nyaman bagi seluruh pihak yang beraktivitas di lokasi,” ujarnya.

Baca juga:  Mobil Boks Tabrak Truk Parkir, Satu Tewas

Iptu Adi mengatakan secara umum situasi di TPA Suwung saat ini dalam keadaan kondusif.

“Kami mengimbau seluruh pengemudi truk dan pihak terkait agar tetap mematuhi kebijakan yang telah ditetapkan. Dengan demikian pengelolaan sampah dapat berjalan tertib dan tidak menimbulkan gangguan kamtibmas,” ucap mantan Kanitreskrim Polsek Mengwi ini. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN