
GIANYAR, BALIPOST.com – Menjelang rangkaian perayaan HUT ke-255 Kota Gianyar dan pelaksanaan Gianyar Student Creativities (GSC) serta Pekan Budaya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gianyar memperketat pengawasan terhadap ketertiban umum di seputaran Alun Alun Kota Gianyar. Secara tegas, petugas melarang pedagang kaki lima (PKL) menggunakan fasilitas umum, terutama trotoar, di sekitar arena kegiatan.
Kasat Pol PP Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Gianyar, Putu Yudanegara, Rabu (1/4) menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan hasil kesepakatan dalam rapat koordinasi yang melibatkan berbagai pihak kewilayahan, Senin (30/3) lalu.
Berdasarkan berita acara rapat bersama Kepala Lingkungan se-Kelurahan Gianyar, Bendesa Beng, Lurah Bitra, hingga Kades Tegal Tugu, ditetapkan dua poin. Pedagang dilarang keras berjualan di trotoar maupun fasilitas umum lainnya. Petugas parkir diinstruksikan untuk turut aktif melarang pedagang bermotor yang mencoba menggelar dagangan di area parkir.
“Sudah kita umumkan waktu rapat dengan para klian. Jika masih nekat berjualan di tempat umum, pasti kita larang dan tertibkan,” ujar Kasat Pol PP.
Menanggapi pertanyaan mengenai relokasi atau penyediaan tempat khusus bagi para pedagang, Kasat Pol PP menegaskan bahwa saat ini belum ada aturan yang mengakomodir keberadaan PKL di area kegiatan tersebut.
“Belum ada aturannya yang membenarkan (PKL di fasilitas umum). Namun, jika ada masyarakat yang memiliki lahan pribadi dan ingin menampung para pedagang, kami persilahkan, asalkan tetap mengikuti izin dan ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.
Rangkaian HUT Kota Gianyar sendiri dijadwalkan berlangsung dari tanggal 1 hingga 19 April 2026. Salah satu agenda utamanya adalah kegiatan di area GSC yang menjadi bagian dari Pekan Budaya Gianyar.
Fokus utama kegiatan di GSC tahun ini adalah sebagai wadah pembinaan budaya dan kreativitas bagi generasi muda di usia didik. Oleh karena itu, kenyamanan dan aksesibilitas pejalan kaki di trotoar menjadi prioritas utama agar acara berjalan kondusif.(Wirnaya/balipost)










