
DENPASAR, BALIPOST.com – Mewilayahi Kota Denpasar dan Badung selatan kerap terjadi kasus pencurian, balapan liar hingga pesta miras. Oleh karena itu, patroli terus ditingkatkan terutama menyasar wilayah rawan gangguan kamtibmas. Apalagi akhir-akhir ini banyak WNA terlibat kasus tindak pidana, baik sebagai korban dan pelaku.
Untuk mencegah gangguan kamtibmas terutama kejahatan jalanan, Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Gede Adi Saputra Jaya, Rabu (1/4), menyampaikan, polresta bersama polsek jajaran secara rutin melaksanakan patroli sebagai bagian dari kegiatan preventif kepolisian. Patroli ini digelar pada jam-jam rawan, yakni menjelang hingga setelah subuh, saat aktivitas masyarakat masih relatif sepi. Namun jam-jam tersebut berpotensi dimanfaatkan pelaku kejahatan seperti pencurian, balap liar, hingga gangguan kamtibmas lainnya.
“Kegiatan dilakukan dalam bentuk patroli mobiling, blue light patrol, hingga patroli dialogis di titik-titik strategis,” ujarnya.
Lokasi rawan yang menjadi sasaran patroli, menurut Iptu Adi, meliputi kawasan permukiman padat maupun perumahan, pusat ekonomi dan pertokoan, seperti minimarket, pasar, dan area parkir, tempat nongkrong anak muda yang berpotensi terjadi balap liar atau konsumsi miras dan kawasan wisata serta pesisir pantai.
Selain patroli, Polresta Denpasar juga aktif bersinergi dengan masyarakat melalui berbagai upaya, yaitu patroli dialogis/sambang, memberikan imbauan kamtibmas secara langsung kepada warga, pedagang, dan pengamanan lingkungan.
Sinergitas dengan tokoh masyarakat, memanfaatkan peran media massa dan call center kepolisian, agar masyarakat mudah melaporkan kejadian mencurigakan dan gencarkan imbauan kamtibmas.
Seperti dilakukan Polsek Denpasar Timur (Dentim) bersama instansi terkait melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Lapangan Monumen Perjuangan Bajra Sandhi, beberapa waktu lalu. Patroli KRYD ini menyasar para pengunjung dan pedagang di seputaran lapangan tersebut. Petugas menemukan pengunjung bawa arak dan bir. Terhadap yang bersangkutan, petugas memberikan edukasi dan imbauan secara humanis agar tidak mengonsumsi minuman beralkohol di tempat umum serta selalu menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan.
Kapolsek Dentim Kompol I Ketut Tomiyasa menyampaikan KRYD ini merupakan upaya preventif kepolisian untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas, seperti keributan, perkelahian maupun pelanggaran hukum lainnya yang dapat dipicu oleh konsumsi minuman keras di tempat umum.
“Patroli serta sambang seperti ini rutin kami laksanakan untuk memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Selain melakukan pengawasan, personel juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga ketertiban di ruang publik,” ujarnya.
Dengan adanya kegiatan ini diharapkan masyarakat dapat makin sadar akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban bersama, sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman dan harmonis.(Kerta Negara/balipost)










