Ribuan aparatur sipil negara (ASN) lingkungan Pemerintah Provinsi Bali (Pemprov Bali) dikumpulkan Gubernur Bali Wayan Koster di Gedung Ksirarnawa Art Center Bali, Kamis (26/3). (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali resmi bersiap mengubah ritme kerja birokrasi. Mulai Jumat, 10 April 2026, ASN akan menjalani skema work from home (WFH) setiap akhir pekan kerja, mengikuti kebijakan nasional yang sebelumnya disampaikan oleh Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto.

Namun di Bali, kebijakan ini tidak diterapkan mentah-mentah. Kepala BKPSDM Bali, I Wayan Budiasa, menegaskan pendekatan yang diambil bersifat selektif dan adaptif. Alasannya sederhana, Bali adalah daerah pariwisata dengan kebutuhan layanan yang tidak bisa ikut “libur” hanya karena perubahan pola kerja.

Baca juga:  Cek Jadwal PKB 10 Juli 2025: Dari Seni Tradisional Sunda hingga Pagelaran Tari Dolanan

Sektor-sektor vital seperti kesehatan, keamanan, kebersihan, hingga layanan administrasi publik tetap akan bekerja dari kantor. Begitu juga sektor strategis lain seperti transportasi, logistik, energi, dan keuangan. Dunia pendidikan pun tidak terdampak, sebab sekolah tetap tatap muka lima hari seperti biasa. “Pelayanan publik tetap prioritas dan tidak boleh terganggu,” tegas Budiasa, Rabu (1/4).

Di balik fleksibilitas ini, dikatakan Pemprov Bali mengandalkan sistem digital yang sudah terbangun sejak pandemi. Infrastruktur birokrasi berbasis teknologi dinilai cukup matang untuk menopang pola kerja jarak jauh tanpa mengorbankan kinerja.

Baca juga:  Trump Pangkas Tarif Impor untuk Indonesia, Dari 32 Persen Jadi 19 Persen

Pengawasan pun tidak longgar. ASN yang menjalankan WFH wajib melaporkan aktivitas kerja harian melalui aplikasi ‘Sikepo.’ Setiap laporan dipantau dan diverifikasi langsung oleh atasan, lengkap dengan bukti kinerja.

Skema ini menciptakan keseimbangan baru. Sebagian bekerja dari rumah, sebagian tetap di kantor, namun semua tetap terhubung dalam satu sistem. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN