Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya merilis menangkap buronan internasional kelas kakap terlibat kasus pembunuhan, narkoba dan pencucian uang. (BP/ken)

DENPASAR, BALIPOST.com – Warga negara asal Inggris, SL (45) ditangkap di Terminal Kedatangan Internasional Ngurah Rai, Sabtu (28/3) lalu.

Pelaku yang merupakan buronan Interpol dan diduga sebagai pimpinan kartel itu disebut melakukan berbagai tindakan kejahatan, baik pembunuhan, perdagangan narkotika, maupun pencucian uang di sejumlah negara. SL rencananya akan dideportasi, pada Rabu (1/4).

Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya saat merilis kasus ini, Rabu (31/3), menjelaskan penangkapan terhadap SL ini berdasarkan daftar buronan internasional dan red notice yang dikeluarkan kepolisian Spanyol.

Penangkapan tersebut merupakan operasi gabungan dari Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri melalui Sekretariat NCB-Interpol Indonesia, bekerja sama dengan Polda Bali, Polres Bandara Ngurah Rai dan Imigrasi Ngurah Rai.

Baca juga:  Wakapolres Berganti, Ini Pejabat yang Baru

“Kalau ada buronan internasional berada masuk wilayah Bali, kewajiban kami untuk bisa membantu (menangkap). Intinya saling membantu. Demikian juga nanti apabila pelaku kejahatan di sini (Bali) sudah ditetapkan sebagai di DPO dan ditetapkan statusnya menjadi red notice, itu juga negara-negara lain wajib bisa membantu untuk melakukan penangkapan berdasarkan permintaan dari negara Indonesia melalui Interpol,” ujarnya.

Sementara Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Pol. Gede Adhi Mulyawarman menjelaskan penangkapam tersebut merupakan bagian dari Operasi Armorum, sebuah investigasi gabungan yang diinisiasi oleh Unit Central Operativa (ECO Malaga) Garda Sipil Spanyol bersama Kepolisian Skotlandia. “Melalui operasi bersama ini dilakukan rangkaian penangkapan 33 orang di wilayah Skotlandia, dan 12 orang di  Spanyol,” ucap Kombes Gede Adhi.

Baca juga:  Pansus DPRD Bali Bahas Rumah Singgah Lansia

Sementara Ses NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri Brigjen Pol. Dr. Untung Widyatmoko mengatakan buronan ini merupakan pelaku kriminal kakap yang beroperasi tidak hanya di Spanyol, Skotlandia, dan Inggris, SL juga beraksi di Dubai, Qatar,  Bahrain dan Turki untuk perdagangan narkoba.

“Kami telah menerima informasi intelijen pertama dari NCB Dubai. Selanjutnya ditindaklanjuti dan koordinasi intens dengan pihak Spanyol untuk melakukan penangkapan,” tegasnya.

Menurutnya keberhasilan penangkapan tersebut merupakan hasil dari koordinasi
dan pertukaran informasi intelijen internasional yang intensif. Operasi bermula dari informasi yang diterima oleh NCB Interpol Indonesia dari NCB Abu Dhabi terkait pergerakan subjek menuju Indonesia. Tim gabungan dari Polda Bali, Polres Bandara Ngurah Rai, dan Imigrasi Ngurah Rai segera menyiagakan pengamanan di area  kedatangan.

Baca juga:  Austria "Lockdown" Total, Jerman Kemungkinan Menyusul

Pelaku tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada Sabtu (28/3)  pukul 11.58 Wita. Tim gabungan langsung mengamankan tersangka di lokasi tanpa ada perlawanan dari yang bersangkutan.

Saat ini, pihak berwenang telah memutuskan untuk melakukan deportasi terhadap tersangka SL ke Spanyol. Untuk mempercepat dan memperlancar proses pendeportasian, sejumlah petugas dari Garda Sipil Spanyol berada di Bali. (Kerta Negara/balipost)

 

 

 

BAGIKAN