Bupati Klungkung, I Made Satria memimoin rapat persiapan yang dirangkaikan dengan temu wicara bersama pelaku UMKM terkait Hak Kekayaan Intelektual dan manajemen usaha di Ruang Rapat Praja Mandala, Rabu (25/3). (BP/Istimewa)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Kabupaten Klungkung ditetapkan sebagai tuan rumah penyerahan Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) tingkat Provinsi Bali tahun 2026. Acara ini dijadwalkan berlangsung di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Rabu (1/4).

Kegiatan tersebut rencananya akan dihadiri Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Megawati Soekarnoputri.

Sebagai langkah awal, Pemkab Klungkung menggelar rapat persiapan yang dirangkaikan dengan temu wicara bersama pelaku UMKM terkait Hak Kekayaan Intelektual dan manajemen usaha di Ruang Rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Rabu (25/3/2026).

Baca juga:  Pecat ASN Secara Tak Hormat, Bupati Bangli Di-PTUN-kan

Rapat dihadiri Bupati Klungkung, I Made Satria didampingi Wakil Bupati, Tjokorda Gde Surya Putra. Hadir pula Kepala BRIDA Provinsi Bali Ketut Wica, BRIDA kabupaten/kota se-Bali, serta OPD terkait.

Bupati Satria dalam kesempatan tersebut menegaskan seluruh OPD di Klungkung agar mematangkan persiapan dengan membangun komunikasi dan koordinasi lintas instansi.

“Jalin komunikasi dan persiapkan segala sesuatunya dengan baik agar kegiatan ini berjalan lancar,” tegasnya.

Baca juga:  Jalin Tali Kasih, Dandim Kunjungi Veteran Pejuang

Sementara itu, Wabup, Tjokorda Gde Surya Putra menugaskan Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Klungkung untuk memastikan kebersihan di sekitar lokasi kegiatan. DLHP juga diminta menyiapkan kantong sampah guna menjaga kebersihan selama acara berlangsung.

“Kami berharap penyerahan Sertifikat HAKI ini berjalan lancar serta mampu mendorong perlindungan kekayaan intelektual dan penguatan UMKM di Bali,” katanya. (Sri Wiadnyana/denpost)

BAGIKAN