Kegiatan rapat Rutin Kecamatan Bangli yang dihadiri para kepala desa, lurah, dan TP PKK se-Kecamatan Bangli Kamis (12/3). (BP/Ina)

BANGLI, BALIPOST.com – Perbekel (kepala desa) dan lurah di Bangli diminta untuk turut memastikan tertib administrasi kependudukan di wilayah masing-masing. Salah satu yang paling penting adalah memastikan warga yang sudah meninggal dunia segera dibuatkan akta kematiannya.

Hal itu bertujuan untuk mendukung akurasi data kependudukan yang menjadi dasar penyusunan data pemilih. “Peran pemerintah desa dan kelurahan sangat penting dalam memastikan data kependudukan selalu diperbarui. Jika ada warga yang meninggal dunia, agar segera diuruskan administrasi akta kematiannya sehingga data pemilih dapat terus dimutakhirkan,” kata Anggota Bawaslu Kabupaten Bangli, Putu Gede Pertama Pujawan, Kamis (12/3).

Baca juga:  Karateka Inkai Bali Juara III di Kejurnas Virtual

Dalam Rapat Rutin Kecamatan Bangli yang dihadiri para kepala desa, lurah, dan TP PKK se-Kecamatan Bangli itu, Pujawan mengingatkan kepala Desa, Lurah, dan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tetap menjaga netralitas dalam setiap tahapan pemilu guna memastikan proses demokrasi berjalan jujur, adil, dan berintegritas.

“Netralitas kepala desa, lurah, maupun ASN sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses pemilu. Aparatur pemerintah harus mampu menempatkan diri secara profesional dan tidak memihak kepada peserta pemilu manapun,” ujarnya.

Baca juga:  Usulan Pemindahan Lapas Kerobokan ke Bangli Tuai Komentar Tak Setuju

Selain itu para kepala desa dan lurah juga diminta untuk bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah serta mencegah praktik politik uang di lingkungan masing-masing. Menurutnya, pencegahan politik uang membutuhkan peran serta seluruh elemen masyarakat, termasuk pemerintah desa dan kelurahan yang bersentuhan langsung dengan warga. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN