
BANGLI, BALIPOST.com – Ikan red devil yang selama ini dianggap sebagai predator invasif di Danau Batur, kini mulai memberikan nilai ekonomi bagi nelayan setempat. Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (PKP) Kabupaten Bangli mencatat sebanyak 14,42 ton ikan tersebut telah berhasil ditangkap dan terserap di dua lokasi pengolahan.
Kabid Perikanan Dinas PKP Bangli, I Wayan Agus Wirawan mengatakan Red Devil hasil tangkapan nelayan saat ini diserap unit pengolahan ikan di Pengambengan, Jembrana, serta Muncar, Banyuwangi untuk diolah menjadi bahan baku tepung ikan. Penangkapan ikan red devil mulai menjadi peluang ekonomi baru bagi nelayan. Dengan harga jual Rp2.000 per kilogram, nelayan bisa mendapatkan tambahan penghasilan. Proses penangkapannya tergolong mudah.
“Menangkapnya tidak butuh effort besar. Nelayan menangkapnya dengan cara menjebak menggunakan jaring dan Keramba Jaring Apung (KJA),” jelas Agus Wirawan, Kamis (12/3).
Sejauh ini, penangkapan red devil baru dilakukan masyarakat di dua desa, yakni Desa Abang Batudinding dan Desa Terunyan. Hasilnya, populasi ikan predator di wilayah tersebut dilaporkan mulai berkurang secara signifikan. Dinas PKP Bangli menargetkan seluruh desa di pesisir Danau Batur dapat terlibat dalam penangkapan ini. “Ikan-ikan hasil tangkapan nelayan selama ini langsung dijemput oleh pembeli di lokasi,” terangnya.
Disinggung mengenai kendala yang dihadapi nelayan saat ini, Agus menyebutkan salah satunya faktor cuaca hujan dan angin kencang sering menghambat aktivitas nelayan. Selain itu alat tangkap yang digunakan nelayan masih sangat terbatas dan bersifat manual. “Penangkapan masih terbatas karena alat tangkap manual ( jaring dan jebakan KJA),” jelasnya.
Terkait dukungan sarana, Agus menyatakan tahun ini belum ada alokasi bantuan alat tangkap. “Mudah-mudahan tahun depan bisa dibantu,” pungkasnya.
Sebagaimana yang diketahui populasi ikan Red Devil diperkirakan telah menguasai 70 hingga 80 persen perairan Danau Batur, Kintamani. Dominasi ikan predator tersebut kian mengancam populasi ikan lokal di kawasan tersebut. Untuk menekan populasi red devil, Pemkab Bangli bersama nelayan mulai melakukan aksi pengendalian pertengah Februari lalu. Ikan invasif tersebut kemudian dikirim ke unit pengolahan ikan untuk dijadikan tepung ikan. (Dayu Swasrina/balipost)










