Omed-omedan. (BP/dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Empat objek budaya di Denpasar diajukan menjadi warisan budaya tak benda (WBTB) pada Tahun 2026. Objek budaya tersebut, diantaranya Gandrung Denpasar, Omed-omedan (Sesetan), Sukat Tapel Bebadungan dan Gending Ratu Anom.

Kabid Cagar Budaya dan Permuseuman Dinas Kebudayaan (Disbud) Kota Denpasar, Ni Wayan Sriwitari saat diwawancarai, Kamis (12/3) mengatakan, saat ini empat objek budaya tersebut tengah proses pengajuan ke tingkat nasional. Dikatakan, ada tiga kriteria objek budaya bisa diajukan untuk ditetapkan WBTB.

Baca juga:  Meningkat, Kunjungan Wisman ke Objek Wisata Tirtagangga

Hal ini mengacu pada syarat-syarat WBTB nasional yakni harus mempunyai nilai histori dan melekat dengan kebudayaan. Selanjutnya, objek tersebut berusia lebih dari 50 tahun dan secara terus menerus sudah melakukan pelestarian kebudayaan. Disamping itu, objek itu memberikan kontribusi besar terhadap pelestarian kebudayaan.

Sriwitri menjelaskan, terkait objek budaya yang tahun ini diajukan untuk ditetapkan menjadi WBTB. Diantaranya, Tari Gandrung Denpasar merupakan tarian yang ditarikan saat ada pujawali di beberapa wilayah di Denpasar seperti Suwung Batan Kendal, Banjar Ketapian Kelod, hingga Tembau Kelod.

Baca juga:  Empat Warisan Budaya Denpasar Ini Ditetapkan Jadi WBTB

Kemudian Omed-omedan merupakan tradisi tahunan yang digelar di Banjar Kaja Sesetan saat Ngembak Geni atau sehari setelah Nyepi. Tradisi ini kata dia, sudah ada sejak abad ke-17 dan tetap dilaksanakan hingga kini bahkan kini dibalut dengan festival.

Omed-omedan berasal dari kata Omed yang merupakan bahasa Bali yang berarti tarik, sehingga omed-omedan ini bermakna saling tarik menarik. Tradisi ini untuk merayakan hari raya Nyepi yang memiliki makna sebagai ajang untuk bersilaturahmi.

Baca juga:  KPU Bali Kembalikan Rp80 Miliar Sisa Anggaran Pilkada Bali 2024

Objek budaya berikutnya, Sukat Tapel Bebadungan merupakan ukuran atau sikut untuk tapel atau topeng khas Bebadungan. “Sikut atau ukuran tapel bebadungan dan nilai-nilai yang khas dan berbeda dengan daerah lain. Atau ukuran dan bentuk tapel yang memiliki ciri khas,” ungkapnya.

Sementara gending Ratu Anom merupakan lagu yang diciptakan I Gusti Ngurah Made Agung, Raja Badung VI. Lagu dengan lirik bahasa Bali ini masuk dalam kelompok sekar rare yang sarat dengan makna dan filosofi. (Widiastuti/balipost)

BAGIKAN