Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri. (BP/Antara)

JAKARTA, BALIPOST.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dan empat orang lainnya menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi.

“Ya, salah satunya (Bupati Rejang Lebong, red.),” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/3).

Dilansir dari Kantor Berita Antara, Budi mengatakan KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka setelah melakukan ekspose atau gelar perkara.

“Tadi sore sudah dilakukan ekspose di tahapan pimpinan, dan sudah diputuskan status hukum pada pihak-pihak yang diamankan, di mana KPK menetapkan lima orang tersangka dalam kegiatan penyelidikan tertutup tersebut,” katanya.

Baca juga:  KPK Pilih 10 Desa Jadi Percontohan Desa Antikorupsi, Salah Satunya di Bali

Lebih lanjut dia menjelaskan peran dari lima orang tersebut adalah dua sebagai penerima, dan tiga merupakan pemberi.

“Untuk detail pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, besok (Rabu, 11/3) kami umumkan secara lengkap dalam konferensi pers,” ujarnya.

Sebelumnya, pada 9 Maret 2026, KPK menangkap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri, dan 11 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Baca juga:  Kantor BKD Nganjuk Digeledah KPK

OTT tersebut terkait dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.

Pada 10 Maret 2026, KPK membawa Bupati dan Wabup Rejang Lebong yang merupakan kader PAN bersama tujuh orang lainnya ke Jakarta untuk diperiksa secara intensif.

“Selain mengamankan pihak-pihak, KPK juga mengamankan dokumen, barang bukti elektronik, serta uang tunai senilai ratusan juta rupiah,” ujarnya.

Walaupun demikian, Budi mengatakan KPK belum dapat memberitahukan lebih lanjut mengenai angka detail uang yang disita dari OTT tersebut.

Baca juga:  Jadikan Siswi SMP Obyek Seksual dan Diunggah ke Medsos, Guru di Tabanan Kena Teguran

Selain itu, KPK juga belum bisa mengungkapkan proyek-proyek yang terkait kasus tersebut, meskipun sudah mengumumkan lima orang sebagai tersangka, termasuk Fikri Thobari.

“Terkait dengan proyek-proyek yang mana saja, kami akan sampaikan secara lengkap nanti di konferensi pers,” katanya. (kmb/balipost)

BAGIKAN