
SEMARAPURA, BALIPOST.com – Bangunan piyasan di merajan milik I Wayan Widiada (56), di Dusun Koripan Kangin, Desa/Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, terbakar, Kamis (5/3), sekitar pukul 14.30 WITA. Tidak ada korban jiwa dalam musibah ini. Hanya saja, korban mengalami kerugian mencapai puluhan juta rupiah.
Dari informasi yang berhasil dikumpulkan, sekitar pukul 14.00 WITA, Widiada melaksanakan persembahyangan yang sebelumnya diawali dengan menghaturkan canang dan dupa. Selesai melaksanakan persembahyangan, ia bersama Ni Ketut Gayatri (49), meninggalkan rumah untuk mengantar barang paket daging ke Kusamba.
Sekitar pukul 15.30 WITA, mereka tiba di rumah. Selang beberapa menit mendengar teriakan dari warga yang mengatakan bahwa merajan korban yang di lantai 2 rumah itu mengeluarkan asap. Mendengar hal tersebut ia langsung mengecek dan mendapati api telah cukup besar yang membakar bangunan piyasan.
Pukul 16.15 WITA, dua unit armada Damkar Kabupaten Klungkung bersama Polsek Banjarangkan tiba di lokasi dan langsung melakukan upaya pemadaman api. Sekitar pukul 16.45 WITA, api sepenuhnya dapat dipadamkan.
Kasatpol PP dan Damkar Klungkung, Dewa Putu Suwarbawa mengatakan, kerugian ditaksir mencapai Rp75 juta. Berdasarkan hasil pengecekan awal di TKP dan keterangan korban serta saksi, kebakaran diduga kuat berasal dari api dupa atau sisa pembakaran sarana persembahyangan yang masih menyala setelah korban selesai melaksanakan persembahyangan di merajan.
Api diduga merembet pada bagian bangunan piyasan yang sebagian besar menggunakan material mudah terbakar seperti kayu serta angin yang cukup kencang menjadi pemicu api dengan cepat membesar. Ia pun mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat meninggalkan dupa atau sarana persembahyangan yang masih menyala dan memastikan api benar-benar padam sebelum meninggalkan rumah. (Agung Yuliantara/denpost)










