
DENPASAR, BALIPOST.com – Deadline atau batas akhir pengoperasian TPA Suwung ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup pada 1 Maret 2026. Deadline ini pun ramai diperbincangkan di masyarakat karena Kementerian LH belum mengeluarkan kebijakan baru pascapermintaan diundurnya jadwal penutupan TPA Suwung ke November 2026, seperti disampaikan Gubernur Bali, Wayan Koster pada akhir 2025.
Terkait kebenaran penutupan TPA Suwung untuk sampah organik dan anorganik ini, Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH) Bali, I Made Dwi Arbani, menegaskan belum ada keputusan final.
“Tunggu dulu nggih, masih koordinasi ini, masih rapat dengan kementerian nggih, sabar dulu ya,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi via sambungan telpon, Minggu (1/3) sore.
Arbani memastikan dirinya berada di lokasi, tepatnya di Kantor UPTD TPA Suwung, dan tengah mengikuti rapat koordinasi terkait perkembangan terbaru.
“Saya di TPA, di Kantor (UPTD TPA Suwung,red). Ini masih rapat, masih rapat,” tegasnya.
Perkembangan selanjutnya akan diinformasikan setelah rapat selesai.
Sebelumnya, pada Senin (23/2), Gubernur Bali, Wayan Koster kembali memanggil Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara dan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa untuk rapat koordinasi terkait pengelolaan sampah di Kantor Gubernur Bali. Rapat berlangsung tertutup itu merupakan tindak lanjut arahan Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq.
Usai pertemuan, Jaya Negara menjelaskan bahwa pemerintah daerah diminta memaksimalkan langkah konkret dalam waktu satu minggu ke depan, khususnya terkait operasional Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).
“Yang jelas kami diundang dalam rangka memaksimalkan pengelolaan sampah dalam satu minggu ini, apa yang akan dilakukan di TPST yang kita punya,” kata Jaya Negara.
Menurutnya, Menteri Hanif ingin melihat keseriusan nyata dari pemerintah kabupaten/kota dalam menangani persoalan sampah. Kementerian Lingkungan Hidup disebut akan melakukan pemantauan secara berkala.
“Beliau harus melihat misalkan seperti rencana kami membangun dan membeli mesin kapasitas 500 ton di tiga TPST. Kapan mesin pertamanya datang, kami harus tunjukkan kerja mesinnya dan beliau akan cek itu,” jelasnya.
Terkait kepastian penutupan TPA Suwung pada akhir bulan ini, Jaya Negara memilih irit bicara. Ia menegaskan arahan Menteri LH saat ini lebih menitikberatkan pada pembuktian keseriusan pemerintah daerah.
Sementara itu, Adi Arnawa juga tidak banyak memberikan keterangan. Ia menyebut pertemuan tersebut sekaligus membahas penguatan penanganan sampah dari hulu. “Tetap penanganan sampah di hulu, dioptimalkan dengan pemilahan sampah,” ujarnya singkat. (Ketut Winata/balipost)










