Petugas Polres Klungkung saat patroli di Jembatan Merah kawasan PKB, Sabtu (28/2) malam. (BP/istimewa)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Polres Klungkung bersama Polsek Dawan merespons cepat aduan masyarakat melalui layanan Polri 110 terkait adanya aksi balap liar di kawasan Jembatan Merah, Pusat Kebudayaan Bali (PKB) Klungkung, Sabtu (28/2).

Personel Samapta Polres Klungkung berkoordinasi dengan Piket Kijang 35 Satlantas Polres Klungkung serta jajaran Polsek Dawan langsung melaksanakan patroli ke lokasi dimaksud.

Setibanya di kawasan Jembatan Merah, petugas melakukan pemantauan sekaligus memberikan imbauan kepada para pengendara yang diduga melakukan aksi trek-trekan serta masyarakat yang berkumpul di lokasi tersebut. Petugas mengingatkan agar masyarakat tidak melakukan aktivitas yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Baca juga:  Ditangkap, Maling Spesialis Router Puluhan TKP

Selain itu, masyarakat yang berkumpul di sekitar jembatan juga diimbau untuk memperhatikan jam kunjung malam agar tidak mengganggu warga sekitar yang sedang beristirahat. Kasi Humas Polres Klungkung, Iptu I Dewa Nyoman Alit Purnawibawa, S.H., Minggu (1/3), menyampaikan, setiap laporan yang masuk melalui layanan 110 akan segera ditindaklanjuti sebagai bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat.

“Kami mengimbau para generasi muda untuk tidak melakukan aksi balap liar karena sangat berbahaya diri sendiri maupun orang lain. Polres Klungkung akan terus meningkatkan patroli pada jam-jam rawan guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” tegasnya.

Baca juga:  Korban Lakalantas Speeding Moge di Bypass Ngurah Rai Meninggal

Dengan adanya patroli dan penertiban tersebut, situasi di kawasan Jembatan Merah PKB Klungkung terpantau aman dan kondusif. Polres Klungkung kembali mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan Polri 110 dalam melaporkan setiap potensi gangguan keamanan di lingkungan masing-masing. (Agung Yuliantara/denpost)

BAGIKAN