Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Karangasem, Nyoman Budiartini. (BP/nan)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Siswi SMA di Kecamatan Abang yang diduga sebagai pemeran video asusila viral di media sosial (medsos) melapor ke pihak kepolisian pada Kamis (26/2). Saat melapor ke polisi, siswi tersebut didampingi oleh Dinas UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Karangasem.

Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Karangasem, Nyoman Budiartini menjelaskan, pihaknya melakukan pendampingan ketika korban melapor ke polisi. ”Korban sudah melakukan visum,” kata Budiartini.

Baca juga:  Menunggak Uang Komite, Raport Siswa Ditahan Sekolah

Budiartini mengatakan, ketika melakukan pendampingan, korban P masih mengalami trauma berat. Kata dia, korban sempat bercerita kalau dirinya mengalami kondisi kekurangan kasih sayang di pihak keluarga.

“Orang tua bercerai, sehingga korban kurang kasih sayang seorang ibu. Karena ibunya menikah lagi, sekarang tinggal dengan nenek dari bapaknya,” katanya.

Ia menyatakan akan segera membawa korban ke psikolog untuk mengurangi rasa trauma, karena kondisinya sedang terguncang.

Baca juga:  Tunjukan Lencana Anti Korupsi Untuk Memeras, Dua Pelaku Diamankan

Sementara itu, Kapolsek Abang, AKP I Komang Gede Susiawan membenarkan hal tersebut. Korban melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Karangasem. ”Pihak keluarga melapor karena korban merupakan anak di bawah umur,” ujarnya. (Eka Parananda/balipost)

BAGIKAN