
MANGUPURA, BALIPOST.com – Aksi korve bersih sampah laut kembali dilaksanakan pada Minggu (22/2). Kegiatan serangkaian peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2026 tersebut diawali gelaran apel yang secara langsung dipimpin oleh Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa dan Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, di Shelter Kebencanaan Baruna, Pantai Kuta.
Untuk diketahui, peringatan ini merupakan refleksi atas tragedi longsor TPA Leuwigajah pada 21 Februari 2005, yang menjadi titik balik reformasi kebijakan persampahan nasional. Sejak peristiwa tersebut, paradigma pengelolaan sampah bergeser dari pola linear kumpul-angkut-buang menuju pendekatan berbasis prinsip 3R (reduce, reuse, recycle) dan ekonomi sirkular, diperkuat melalui kerangka regulasi nasional.
Eengan mengusung tema “Kolaborasi untuk Indonesia ASRI”, kegiatan di tahun ini diharapkan dapat menjadi momentum strategis untuk mempercepat transformasi tata kelola sampah, khususnya yang berbasis pendekatan hulu-hilir, yang terintegrasi dan berkelanjutan.
Bukan hanya di Pantai Kuta, korve bersih sampah laut tersebut secara serentak dilaksanakan pada sejumlah kawasan pantai lain, di wilayah Kabupaten Badung seperti Pantai Kudeta Seminyak, Pantai Legian, Pantai Jerman, Pantai Kelan, dan Pantai Kedonganan, Pura Batu Ngaus Cemagi, dan lingkungan GOR Putra Persada, Banjar Angkeb Canging.
Seusai kegiatan, Bupati Adi Arnawa menekankan bahwa persoalan sampah tidak lagi dapat ditangani dengan pendekatan konvensional. HPSN harus dimaknai sebagai titik akselerasi perubahan. “Kita tidak bisa lagi bertumpu pada pola kumpul-angkut-buang. Penanganan sampah harus dimulai dari hulu melalui pemilahan yang disiplin dan konsisten,” tegasnya.
Ia menuturkan bahwa kegiatan bersih pantai di Kabupaten Badung adalah sebuah agenda rutin yang dilaksanakan setiap Jumat dengan melibatkan satuan pendidikan, pelaku pariwisata, masyarakat, serta ASN, sebagai bentuk partisipasi kolektif.
“Pantai pada dasarnya sudah dibersihkan. Kendala lebih pada distribusi dan antrean di TPA. Kami telah menginstruksikan koordinasi intensif agar pengangkutan dilakukan bertahap sehingga tidak menimbulkan persepsi bahwa pantai tidak terkelola,” sambungnya.
Pemerintah Kabupaten Badung, lanjut dia, juga mengoptimalkan fasilitas pengolahan sementara, termasuk TPST Mengwi dan TPST Padang Seni, guna menekan residu sampah yang masuk ke TPA hingga maksimal 20 persen sesuai ketentuan regulasi.
“Sebagai penguatan tata kelola, kami akan menyelenggarakan lomba penanganan sampah mulai 1 Maret 2026 yang mencakup 62 lokasi dari 46 desa dan 16 kelurahan sebagai instrumen evaluasi berbasis kinerja sekaligus edukasi publik,” bebernya dalam kegiatan yang turut dihadiri oleh anggota DPRD Badung, I Nyoman Graha Wicaksana dan I Wayan Puspa Negara, unsur Forkopimda Badung, para pimpinan perangkat daerah, instansi vertikal di Kabupaten Badung, unsur lembaga dan organisasi kemasyarakatan, unsur desa/kelurahan, pelaku usaha, serta LSM dan masyarakat. (Adv/balipost)










