
DENPASAR, BALIPOST.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan percepatan respons layanan darurat 110. Terkait instruksi tersebut, Polsek Denpasar Timur (Dentim) berupaya mengoptimalisasi layanan yang saat ini banyak dimanfaatkan dan membantu masyarakat.
“Polsek Dentim terbiasa dalam menindaklanjuti laporan yang disampaikan melalui layanan 110 dan sangat efektif. Anggota sudah kami arahkan dan tekankan agar selalu merespon cepat dan segera ke lokasi atau TKP sesuai alamat yang dicantumkan oleh pelapor. Selain itu melaporkan hasil tindakan yg telah dilakukan lengkap dengan dokumentasi,” kata Kapolsek Dentim Kompol Ketut Tomiyasa, Sabtu (21/2).
Kapolsek menjelaskan layanan 110 merupakan nomor panggilan darurat (hotline) resmi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang disediakan untuk memudahkan masyarakat melaporkan kejadian penting secara cepat. Fungsi utama layanan tersebut, yaitu agar masyarakat bisa menghubungi nomor ini kapan pun (24 jam). Masyarakat bisa melapor lewat 110 jika melihat atau mengetahui adanya kecelakaan lalu lintas, bencana alam, kebakaran, pencurian, perampokan, penganiayaan, atau tindakan kekerasan lainnya.
Termasuk tawuran, balap liar, atau kerumunan yang mencurigakan. Tidak kalah penting jika mengetahui atau menerima informasi mengenai penyalahgunaan narkoba. “Pengaduan masyarakat langsung dimonitor oleh operator di Mabes Polri dan akan diteruskan ke polda atau polres. Selanjutnya diteruskan melalui pemberitahuan pesan WhatsApp ke piket polsek dimana posisi terdekat dengan pelapor. Pelapor diharapkan mencantumkan nomor telepon untuk memudahkan unit terdekat merespon saat datang ke TKP,” ujarnya.
Warga juga bisa melaporkan jika terjadi kemacetan yang terjadi di lingkungannya. Terkait kemacetan di wilayah Dentim, pihaknya sudah mengarahkan personel Unit Lalu Lintas melakukan pengaturan. Akan dilakukan rekayasa lalu lintas jika perlu, terutama pada jam-jam kepadatan, baik pagi, siang maupun sore menjelang malam.
“Kemacetan ini tidak bisa kita hindari karena volume kendaraan setiap harinya meningkat, sedangkan ruas jalan belum ada pengembangan. Kemacetan juga diakibatkan karena kurang disiplinnya masyarakat dalam berlalu lintas. Tidak patuhi pada rambu-rambu marka jalan dan kurang sabar,” ucap mantan Kabagops Polresta Denpasar ini.
Upaya yang dilakukan Polsek Dentim yaitu mengerahkan personel untuk pengaturan dan berkoordinaai dengan dinas perhubungan, terutama saat adanya kegiatan-kegiatan masyarakat yang mempergunakan badan jalan.
Saat pimpin apel jam pimpinan, Kompol Tomiyasa menyoroti situasi arus lalu lintas di seputaran Jalan Bypass Ida Bagus Mantra, Jalan Bypass Ngurah Rai, dan Jalan Supratman yang kerap mengalami kepadatan. Fungsi lalu lintas diminta untuk menempati pos masing-masing dan melaksanakan pengaturan secara maksimal guna mencegah kemacetan serta meminimalisir potensi kecelakaan lalu lintas.(Kerta Negara/balipost)










