Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng, dr. Sucipto. (BP/yud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Kasus demam berdarah dengue (DBD) di Kabupaten Buleleng menunjukkan tren yang perlu diwaspadai. Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng, selama Januari hingga Februari 2026 tercatat sebanyak 72 warga terjangkit DBD.

Dari total tersebut, kasus pada Januari mencapai 48 orang, sedangkan Februari tercatat 24 orang. Jika dilihat dari kelompok umur, kasus terbanyak terjadi pada usia produktif 14–44 tahun dengan persentase 47,2 persen. Disusul kelompok usia 5–14 tahun sebesar 30,6 persen, serta usia di atas 44 tahun sebanyak 11,1 persen.

Baca juga:  Terima Paket Narkoba, Warga Singapura Divonis 11 Tahun

Berdasarkan domisili desa/kelurahan, kasus tertinggi tercatat di Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, sebanyak 10 kasus. Disusul Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula (7 kasus), Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak (5 kasus), Desa Pakisan, Kecamatan Kubutambahan (5 kasus), dan Desa Tajun, Kecamatan Kubutambahan (4 kasus).

Sementara itu, Desa Gitgit, Kalibukbuk, dan Bondalem masing-masing mencatat 3 kasus, sedangkan Desa Temukus dan Banjarasem masing-masing 2 kasus.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng, dr. Sucipto, mengatakan pihaknya telah melakukan berbagai langkah penanganan, termasuk penyemprotan (fogging) serta penguatan pemberantasan sarang nyamuk (PSM). Ia menegaskan, kunci utama pengendalian DBD adalah keterlibatan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Baca juga:  Belasan Sapi di Desa Singosari Terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku

Upaya lintas sektor terus digencarkan dengan melibatkan perangkat desa dan tokoh masyarakat. “Yang paling penting adalah menggerakkan masyarakat. Kalau kebersihan lingkungan bisa dijaga, penyakit seperti ini bisa dicegah. Jangan sampai DBD menimbulkan korban. Pelayanan kesehatan kami sudah siap, tetapi yang utama adalah pencegahan,” tegasnya. (Nyoman Yudha/balipost)

BAGIKAN