Bibit sapi yang akan dikirim ke Kaltim lewat Pelabuhan Celukan Bawang. (BP/istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, I Wayan Sunada, menyatakan kuota pengiriman sapi Bali tahun ini ditetapkan sebanyak 50 ribu ekor, meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya 40 ribu ekor.

Saat ini, populasi sapi Bali diperkirakan mencapai sekitar 400 ribu ekor. Distribusi sapi dilakukan ke berbagai daerah di Indonesia, termasuk Kalimantan dan Jakarta.

Namun demikian, lalu lintas ternak masih dibatasi secara ketat akibat kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang sempat terjadi di dua kabupaten.

Baca juga:  SIM Keliling di Bali 15 Oktober 2025, Cek Lokasinya

“Untuk PMK, dua kabupaten sempat terdampak, yakni Kabupaten Jembrana dan Kabupaten Buleleng. Di Jembrana kasusnya dari lima ekor meningkat menjadi 31 ekor, tetapi sudah kita tangani melalui vaksinasi dan pemotongan bersyarat. Astungkara tidak berkembang. Di Buleleng hanya dua ekor dan sudah tertangani,” jelasnya, Jumat (20/2).

Sunada menegaskan, dua kabupaten yang sempat tertular tersebut tidak diperbolehkan mengirim sapi ke tujuh kabupaten/kota lain di Bali yang tidak tertular. Pengiriman hanya diperbolehkan dari daerah tertular ke sesama daerah tertular.

Baca juga:  Bali Diizinkan Kirim Babi Keluar, Ini Sejumlah Persyaratannya

“Yang tertular ke tertular boleh, tapi yang tertular ke belum tertular tidak boleh. Ini untuk menjaga agar penyebaran tidak meluas,” tegasnya.

Terkait penetapan kuota 50 ribu ekor, ia memastikan angka tersebut sudah melalui perhitungan matang. “Kita hitung betul berdasarkan perkiraan kelahiran, kematian, dan keberhasilan IB (Inseminasi Buatan). Sekarang sudah jarang kawin alam karena tingkat keberhasilannya rendah dan sulit mencari pejantan berkualitas,” ungkapnya.

Baca juga:  Bertambah, Sapi Terjangkit PMK di Bangli

Dengan perhitungan tersebut, pihaknya memastikan stok sapi Bali tetap aman dan tidak akan mengganggu populasi pada tahun-tahun mendatang. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN