segera. (Dayu Swasrina/balipost)Ketua DPRD Bangli menerima aspirasi Desa Adat Jehem terkait usulan pembongkaran talang air. (BP/Ina)

BANGLI, BALIPOST.com – Keberadaan talang air saluran irigasi yang melintang di atas jalan raya jalur utama Kecamatan Tembuku diusulkan untuk dibongkar. Selain karena sudah tidak berfungsi, keberadaan talang air itu juga menghalangi kelancaran prosesi keagamaan masyarakat setempat.

Usulan itu disampaikan Desa Adat Jehem. Bendesa Adat Jehem, I Ketut Lenju dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika di Gedung DPRD Bangli, Kamis (12/2), mengatakan bahwa dulunya talang air tersebut dimanfaatkan oleh Subak Uma Bila untuk mengairi lahan pertanian. Namun karena lahan yang sebelumnya dialiri kini telah beralih menjadi kawasan perumahan, talang tersebut kini sudah tidak berfungsi. “Sudah tidak dipakai lagi,” ujarnya.

Baca juga:  Hilang Sejak Rabu, Gusti Kenal Ditemukan

Selain sudah tidak berfungsi, keberadaan talang air itu juga mengganggu estetika dan rawan membahayakan keselamatan pengguna jalan yang melintas di bawahnya.

Secara religius, keberadaan talang ini menghalangi kelancaran prosesi agama. Arca Pralingga Ida Bhatara pantang melintas di bawah talang air, sehingga selama ini iring-iringan upacara terpaksa memutar melalui pekarangan warga.

I Ketut Lenju mengatakan sebelum mengusulkan pembongkaran, pihaknya di Desa Adat Jehem telah melakukan penelusuran aset hingga ke Balai Wilayah Sungai Bali Penida. Hasilnya tidak ditemukan pencatatan aset talang air tersebut.

Baca juga:  Dikeluhkan, Jalan Poros Warnasari Rusak

Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPRPerkim Bangli, Dede Agusta yang hadir dalam rapat itu juga mengkonfirmasi bahwa aset talang air tersebut tidak tercatat baik di tingkat kabupaten maupun di Pemerintah Provinsi Bali.

Hal ini diperkuat oleh Kabid Aset BKPAD Bangli Sang Kompyang Suyastawan yang menyatakan bahwa terdapat catatan pembangunan infrastruktur irigasi tahun 1986, namun dalam data itu pembangunan objek talang air ini tidak ada disebutkan secara spesifik.

Baca juga:  Pamit Cari Sirih di Kebun, Nelayan Tewas

Sementara itu Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika meminta OPD terkait kembali melakukan penelusuran aset secara menyeluruh. Hal itu perlu dilakukan agar tidak menimbulkan persoalan hukum ketika talang air tersebut nantinya dibongkar. Ia pun meminta agar penelusuran dilakukan

BAGIKAN