
BANGLI, BALIPOST.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangli keterbatasan sarana dan prasarana. Untuk melakukan patroli ke seluruh wilayah, instansi ini hanya mengandalkan satu unit mobil yang layak beroperasi.
Kondisi tersebut diakui Kasatpol PP Bangli, I Wayan Sugiarta, Kamis (12/2). Ia mengungkapkan bahwa keterbatasan armada ini membuat jangkauan patroli menjadi tidak optimal. Patroli harus dilakukan secara bergilir.
Menurut Sugiarta idealnya setiap kecamatan di Bangli minimal didukung oleh satu unit mobil patroli. Dengan empat kecamatan yang ada, Satpol PP membutuhkan sedikitnya empat armada agar pengawasan dan deteksi dini gangguan trantibum berjalan efektif.
Selain krisis mobil patroli, Satpol PP juga tidak memiliki truk untuk mobilisasi anggota dalam jumlah besar. “Biasanya kami hanya memanfaatkan kendaraan operasional yang ada,” ujarnya.
Krisis sarpras tidak hanya terjadi pada armada kendaraan. Personel Satpol PP Bangli ternyata juga belum dibekali perlengkapan standar pengamanan seperti tameng, helm, dan pentungan. Meski kondisi Bangli saat ini relatif kondusif, Sugiarta menegaskan perlengkapan tersebut penting dan wajib disiapkan sebagai bagian dari Standard Operating Procedure (SOP) saat menangani kerusuhan atau pengamanan unjuk rasa.
Dari sisi kekuatan personil, juga masih terbatas. “Kalau kita lihat sesuai ketentuan yang diatur Kemendagri idealnya jumlah anggota kami adalah 350. Sementara saat ini jumlah seluruh SDM kami 134,” jelasnya.
Terkait seluruh keterbatasan tersebut, Sugiarta mengaku telah melaporkannya kepada Sekda Bangli. Pihaknya telah diarahkan untuk mengajukan pengadaan sarana dan prasarana secara bertahap pada APBD Perubahan 2026 mendatang. (Dayu Swasrina/balipost)










