Tim Pengawas Terpadu Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Bali bersama instansi terkait terus menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pangkalan dan sub pangkalan LPG 3 Kg. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kelangkaan LPG 3 Kg atau yang dikenal dengan sebutan “Gas Melon” kembali terjadi di Kota Denpasar dalam beberapa hari terakhir. Warga dan pedagang kecil menjerit karena sulit mendapatkan gas bersubsidi tersebut, bahkan harganya melonjak hingga Rp 25 ribu per tabung di tingkat pengecer.

Kelangkaan tidak hanya terjadi di satu dua titik, namun dikeluhkan di sejumlah wilayah di Denpasar. Kondisi ini membuat warga harus berkeliling mencari tabung kosong untuk ditukar, sementara pelaku UMKM mengaku terpaksa menambah biaya operasional akibat lonjakan harga.

Baca juga:  Korban Jiwa Gudang Elpiji Terbakar Jadi 16 Orang, Dirawat Sisa 2 Orang

Terkait kondisi ini, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Wiryanata, Rabu (11/2) menegaskan sejumlah laporan kelangkaan sudah ditindaklanjuti dan diintervensi langsung oleh Pertamina. Ia mengungkapkan, harga LPG 3 Kg di pangkalan resmi masih sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET), yakni Rp 18 ribu per tabung.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali, IB Setiawan, mengatakan pihaknya telah turun menyikapi persoalan tersebut. “Sampun (sudah,red) turun tim gabungan baik Pemprov dan Disperindag Kota serta Hiswanamigas dan Pertamina,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (11/2).

Baca juga:  5 Warga Werdi Bhuwana Transmisi Lokal, Badung akan Lakukan Rapid Test Warga Banjar Sayan Baleran

Ia menjelaskan, kuota LPG 3 Kg untuk sembilan kabupaten/kota di Bali telah ditetapkan oleh Dirjen Migas Kementerian ESDM RI. LPG bersubsidi tersebut diperuntukkan bagi rumah tangga sasaran sesuai DTSEN/desil 1–5 serta pelaku UMKM sesuai domisili atau KTP.

Namun demikian, pihaknya mengakui kemungkinan adanya penggunaan yang tidak tepat sasaran, khususnya di Kota Denpasar. Tidak menutup kemungkinan LPG 3 Kg juga digunakan oleh masyarakat di luar kriteria penerima subsidi.

Baca juga:  Gempabumi di Buleleng Akibat Aktivitas Sesar Seririt

Untuk mengantisipasi kelangkaan, dikatakan PT Pertamina Patra Niaga bersama Hiswanamigas telah melakukan operasi pasar dan dropping tambahan di sejumlah titik.

Pemerintah mengimbau masyarakat agar membeli LPG 3 Kg di pangkalan resmi sesuai peruntukan, sehingga distribusi gas bersubsidi tetap tepat sasaran dan kelangkaan dapat segera teratasi. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN