Wamenko Polkam, Lodewijk Freidrich. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Wamenko Polkam) Lodewijk Freidrich Paulus mengungkapkan dimensi Keuangan Partai yang transparan dan akuntabel dalam penghitungan Indeks Integritas Partai Politik (IIPP) 2025 masih berada pada kategori kurang berintegritas.

“Satu dimensi yaitu Keuangan Partai yang Transparan dan Akuntabel berada pada kategori kurang berintegritas yaitu dengan skor 44,5,” ujar Lodewijk pada Rapat Koordinasi Evaluasi Capaian Indeks Integritas Partai Politik Tahun 2025, di Discovery Kartika Plaza Hotel Bali, Rabu (11/2).

Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan penguatan integritas partai politik masih menghadapi tantangan signifikan, khususnya dalam aspek tata kelola keuangan. Ia mencontohkan pengelolaan bantuan dana partai politik dari negara, di mana satu suara dihargai Rp1.000, belum termasuk perhitungan di daerah yang nominalnya berbeda-beda.

Baca juga:  Ombudsman Bali Tekankan Penguatan Integritas di Kejari Jembrana

Meski demikian, secara rata-rata capaian IIPP 2025 secara nasional berada pada kategori berintegritas sedang dengan skor 61,22.

Lodewijk menjelaskan, penghitungan IIPP dilakukan oleh BRIN di bawah koordinasi Kemenko Polkam sebagai pengampu, dengan mengambil delapan partai politik di parlemen sebagai subjek sekaligus objek pengukuran.

Terdapat lima dimensi yang diukur dalam IIPP 2025, yakni Kode Etik, Demokrasi Internal, Kaderisasi, Rekrutmen, serta Keuangan Partai yang Transparan dan Akuntabel.

Empat dimensi lainnya tercatat berada pada kategori berintegritas sedang, yakni Kode Etik dengan skor 66, Demokrasi Internal 63,2, Kaderisasi 61,4, serta Rekrutmen 60,8.
Walau rata-rata capaian cukup baik, Wamenko Polkam menegaskan hasil IIPP 2025 harus menjadi perhatian bersama. Negara, kata dia, memandang partai politik sebagai objek fundamental dalam demokrasi modern yang perlu terus diperkuat tata kelolanya agar kualitas demokrasi yang dihasilkan terjamin.

Baca juga:  Tantangan Pileg 2019

Peningkatan IIPP sendiri masuk dalam agenda prioritas nasional ke-7, yakni memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi. Penguatan tata kelola partai politik diposisikan sebagai bagian integral dari reformasi politik untuk mewujudkan partai politik yang modern, mandiri, dan fungsional.

“Kami harap seluruh partai dapat mempelajari pokok-pokok IIPP sehingga dapat diinternalisasikan ke dalam pengaturan tata kelola kepartaian,” tegas Lodewijk.

Kemenko Polkam pun merekomendasikan empat arah kebijakan untuk meningkatkan IIPP ke depan. Pertama, partai politik diharapkan meningkatkan tata kelola internal. Kedua, menjadikan IIPP sebagai salah satu acuan dalam pengambilan keputusan strategis partai.

Baca juga:  Gubernur Koster Tekankan Penguatan Integritas dan Budaya Antikorupsi Bagi ASN Pemprov Bali

Ketiga, Kemenko Polkam akan mengapresiasi dan mendorong partisipasi penuh partai politik dalam seluruh tahapan pengukuran IIPP pada tahun-tahun mendatang sebagai bentuk sinkronisasi dan koordinasi. Keempat, peningkatan integritas partai politik harus didukung budaya politik yang berkualitas dan anti-korupsi.

“Peningkatan integritas partai politik perlu didukung budaya politik yang berkualitas dan anti-korupsi,” tandasnya. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN