Aparat Sat Intelkam Polres Klungkung mengamankan sepeda motor yang dipakai dalam aksi balap liar di Jl. Bypass Ida Bagus Mantra, Rabu (11/2/2026). (BP/Istimewa)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Aparat Sat Intelkam Polres Klungkung bergerak cepat membubarkan aksi balap liar di Jl. Bypass Ida Bagus Mantra, Rabu (11/2) dini hari. Dalam penindakan tersebut, polisi berhasil mengamankan satu unit sepeda motor modifikasi drag tanpa pelat nomor.

Pengamanan dilakukan sekitar pukul 02.20 WITA di Bypass IB Mantra, wilayah Jumpai, Kecamatan Klungkung. Motor yang diamankan berwarna hijau yang telah dimodifikasi khusus untuk balap drag.

Informasi di lapangan menyebutkan, aksi balap liar itu sudah berlangsung sejak pukul 01.00 Wita, diawali dengan tes trek di kawasan Jembatan Merah. Sekitar pukul 02.10 Wita, dua unit motor drag warna hitam dan hijau, dengan pengawalan sekitar 30 orang penonton, bergeser ke seputaran Bypass IB Mantra.

Baca juga:  Empat Kendaraan Terlibat Kecelakaan di Jalur Denpasar-Gilimanuk

Saat balapan berlangsung dengan sistem start mendorong menggunakan kendaraan lain, personel Sat Intelkam yang melakukan pemantauan langsung melakukan penindakan. Namun, joki dan pemilik kendaraan kabur ke arah parit-parit di wilayah Jumpai. Petugas hanya berhasil mengamankan satu unit motor di lokasi.

Dari pendalaman awal, pemilik motor warna hijau yang diamankan diduga berasal dari wilayah Banjarangkan. Sedangkan pemilik motor warna hitam yang lolos diduga berasal dari Desa Akah.

Baca juga:  Disuruh Belajar di Rumah, Puluhan Pelajar Malah Lakukan Ini

Polisi menduga aksi balap liar tersebut telah direncanakan, termasuk penentuan waktu pada dini hari. Selain membahayakan pelaku, kegiatan ini juga berpotensi mengganggu kamtibmas serta mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya.

Ps Kasi Humas Polres Klungkung, Iptu I Dewa Nyoman Alit Punarwibawa, atas seizin Kapolres Klungkung, menegaskan penindakan ini merupakan langkah preventif untuk menekan aksi balap liar.

“Ini upaya preventif untuk mencegah kecelakaan lalu lintas dan gangguan kamtibmas. Kendaraan yang diamankan sudah dibawa ke Mapolres Klungkung untuk penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Baca juga:  Cegah Gangguan Kamtibmas Jelang KTT G20, Tim Gabungan Sidak Duktang

Dengan adanya penindakan tersebut, Iptu Dewa Alit juga mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak melakukan kegiatan yang membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya, serta bersama-sama menjaga keamanan dan keselamatan dalam berlalu lintas. (Sri Wiadnyana/denpost)

BAGIKAN