
MANGUPURA, BALIPOST.com – Jelang setahun kepemimpinan Bupati Badung, Wayan Adi Arnawa yang dilantik pada 20 Februari 2025, dilakukan penataan birokrasi dengan pergeseran jabatan pada sejumlah perangkat daerah.
Langkah ini ditandai dengan rencana pelantikan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan menempati posisi baru dalam struktur organisasi pemerintahan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Badung, Ida Bagus Surya Suamba, membenarkan adanya rencana mutasi tersebut. Menurutnya, mutasi ini merupakan bagian dari langkah strategis pemerintah daerah untuk mengisi kekosongan jabatan yang selama ini terjadi di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
“Inggih benar, besok ada mutasi. Untuk jumlah pejabat yang dilantik, data lengkapnya ada di BKPSDM. Yang jelas, mutasi ini untuk mengisi jabatan-jabatan yang selama ini masih kosong,” ujar Surya Suamba saat dikonfirmasi, Selasa (10/2).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah ASN telah menerima surat undangan pelantikan. Agenda tersebut dijadwalkan berlangsung pada Rabu (11/2) ini sekitar pukul 09.00 WITA.
Pelantikan akan mencakup berbagai jenjang jabatan, mulai dari pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, pejabat pengawas, hingga pejabat fungsional.
Surya menjelaskan, pelantikan yang akan dilaksanakan ini merupakan mutasi gelombang pertama. Pemerintah daerah masih akan melanjutkan proses penataan birokrasi melalui tahapan mutasi berikutnya, menyesuaikan dengan kebutuhan organisasi dan hasil evaluasi kinerja ASN.
Surya Suamba menegaskan bahwa mutasi jabatan merupakan hal yang lazim dalam sistem pemerintahan. Selain bertujuan mengisi kekosongan, mutasi juga diharapkan mampu meningkatkan efektivitas kinerja perangkat daerah serta memperkuat pelayanan publik kepada masyarakat.
Sebelumnya, tercatat sekitar belasan jabatan pimpinan tinggi pratama atau eselon II di lingkungan Pemkab Badung masih mengalami kekosongan. Jabatan tersebut antara lain Kepala BKPSDM, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM, Sekretaris DPRD Badung, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), serta Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Tak hanya di level pimpinan tinggi pratama, sejumlah jabatan administrator dan pengawas atau eselon III dan IV juga masih belum terisi secara definitif. Kondisi tersebut dinilai berdampak pada optimalisasi pelaksanaan program dan kegiatan di masing-masing OPD.
Dengan dilaksanakannya mutasi ini, Pemkab Badung berharap roda pemerintahan dapat berjalan lebih efektif, sekaligus mempercepat realisasi program pembangunan daerah sesuai dengan target yang telah ditetapkan. (Parwata/balipost)










