Petugas memadamkan api di rumah lantai 2 di Jalan Trenggana Gang Kavling IVB, Kelurahan Penatih, Dentim. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Gudang pakaian dan kertas milik Anak Agung Oka Muliati (65) di Jalan Trenggana Gang Kavling IVB, Kelurahan Penatih, Kecamatan, Denpasar Timur (Dentim), Senin (9/2), terbakar. Penyebabnya diduga mesin pompa air korsleting dan mengakibatkan kerugian Rp 10 juta.

Kapolsek Denpasar Timur Kompol I Ketut Tomiyasa menjelaskan, awalnya pembantu korban, Rahel Rara Roba (27), sedang menyetrika pakaian di lantai satu, pukul 13.45 Wita. Tiba-tiba ia mendengar teriakan warga yang menyebutkan adanya kebakaran berasal dari lantai dua rumah tersebut.

Baca juga:  Oknum Balian Terlibat Narkoba Dipamerkan di Renon

“Saksi (Rahel) langsung membangunkan Muliati yang sedang beristirahat di lantai dua. Selanjutnya mereka lari keluar dari rumah untuk menyelamatkan diri,” tegas Kompol Tomiyasa.

Warga sempat membantu memadamkan api dengan peralatan seadanya. Pukul 14.00 Wita, Dinas Pemadaman Kota Denpasar mengerahkan 10 mobil pemadam kebakaran TKP dan langsung melakukan pemadaman. Api berhasil dipadamkan sekitar 20 menit kemudian.

Terkait kejadian ini, personel Polsek Dentim mendatangi TKP dan mengamankan lokasi. Petugas melakukan identifikasi dan memintai keterangan korban dan saksi.
“Diduga terjadi korsleting mesin pompa air terpasang di tandon air rumah korban,” ujarnya. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Provinsi Bali Raih Piagam Penghargaan Terbaik I Capaian Program HIV/ AIDS dan PIMS 2022
BAGIKAN