Gubernur Bali Wayan Koster saat pembagian seragam pecalang di Desa Adat Buleleng, Sabtu (7/2). (BP/yud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Pemerintah Provinsi Bali merencanakan pemberian insentif bagi seluruh pecalang di Bali mulai 2027. Insentif tersebut akan disalurkan melalui desa adat, dengan tambahan anggaran sebesar Rp50 juta per desa adat.

Hal itu disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster saat menghadiri kegiatan di Desa Adat Buleleng, Sabtu (7/2) pagi. Koster menegaskan, Pemprov Bali berkomitmen memberikan perhatian serius kepada lebih dari 20 ribu pecalang yang selama ini berperan penting menjaga keamanan dan kelestarian adat Bali.

Baca juga:  Dua Warga Blahbatuh Dipolisikan Karena Pelihara Burung Jalak Putih

“Saat ini desa adat sudah mendapatkan bantuan sekitar Rp300 juta per tahun. Ke depan, akan ditambah lagi Rp50 juta khusus untuk insentif pecalang,” ujar Koster.

Meski demikian, Koster menjelaskan bahwa realisasi insentif tersebut belum dapat dilaksanakan dalam waktu dekat. Pemprov Bali masih memprioritaskan pembangunan dan perbaikan infrastruktur. Program insentif pecalang ditargetkan mulai berjalan pada 2027 atau paling lambat 2028, setelah dibahas lebih lanjut bersama dinas terkait.

Baca juga:  Mulai Turun, Tambahan Kasus COVID-19 Bali Ada di Bawah 125 Kasus

“Kita akan diskusikan secara matang. Tahun ini belum memungkinkan karena fokus infrastruktur. Namun mulai 2027, mudah-mudahan sudah bisa direalisasikan,” imbuhnya.

Menurut Koster, keberadaan pecalang sangat vital sebagai ujung tombak pengamanan kegiatan adat dan budaya di Bali. Peran mereka dinilai ikut menjaga taksu Bali sehingga tetap dikagumi hingga tingkat nasional maupun internasional.

Selain insentif, Pemprov Bali juga merencanakan pemberian seragam pecalang secara bertahap. Desa Adat Buleleng menjadi desa pertama yang menerima seragam tersebut.

Baca juga:  Lindungi Lansia dari COVID-19, Kemenkes Keluarkan Izin Vaksinasi Booster Kedua

“Ke depan, seluruh pecalang di desa adat se-Bali akan mendapatkan seragam yang sama,” tutup Koster. (Nyoman Yudha/balipost)

 

BAGIKAN