Kasat Lantas Polresta Denpasar Kompol Yusuf Dwi Admodjo saat menyambangi sopir truk di Jalan Serangan, Denpasar Selatan.(BP/istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Menyikapi maraknya kasus lakalantas melibatkan truk dan dilaksanakan Operasi Keselamatan Agung 2026, Satlantas Polresta Denpasar dan instansi terkait menyambangi puluhan sopir di seputaran TPA Suwung, Jalan Serangan, Denpasar Selatan, Kamis (5/2). Para sopir tersebut diingatkan tata tertib berlalu lintas khususnya aturan saat parkir.

Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H. mengatakan, kegiatan ini dipimpin Kasat Lantas Kompol Yusuf Dwi Admodjo, S.I.K., M.H. “Melatarbelakangi dilakukannya kegiatan ibu adalah banyaknya kejadian kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan truk, khususnya dalam kondisi parkir. Termasuk saat parkir darurat, seperti berhenti di bahu jalan atau saat kendaraan mengalami mogok,” ujarnya.

Baca juga:  Lakalantas Berujung Maut, Pelajar SMP Tewas di TKP

Dihadapan para sopir, Kompol Yusuf menjelaskan mengenai tata cara parkir yang benar sesuai aturan, termasuk saat kondisi darurat. Selain itu, disampaikan pula pentingnya penggunaan lampu hazard serta pemasangan segitiga pengaman. Tujuannya memberikan tanda peringatan kepada pengguna jalan lainnya demi mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.

“Perwakilan dari Dinas Perhubungan menyosialisasikan pentingnya uji KIR untuk memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan,” tegasnya.(Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Ngantuk Tabrak Mobil Parkir, Sopir Tewas

 

BAGIKAN