Pekerja melintas di depan layar digital yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta. (BP/Antara)

DENPASAR, BALIPOST.com – Langkah Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang memberlakukan perlakuan sementara (temporary freeze) terhadap pasar modal Indonesia menjadi sorotan pelaku pasar.

Kebijakan tersebut dinilai mencerminkan memburuknya persepsi risiko investasi Indonesia di mata investor global, meski bukan merupakan sanksi atau penurunan status investment grade.

Pemerhati ekonomi yang juga Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Undiknas Denpasar, Prof. Dr. IB Raka Suardana, M.M., menegaskan bahwa kebijakan MSCI bersifat teknis untuk menjaga integritas indeks di tengah volatilitas ekstrem dan gangguan mekanisme pasar.

“Pembekuan sementara oleh MSCI bukan sanksi, melainkan langkah teknis saat pasar mengalami tekanan likuiditas dan volatilitas tinggi. Penurunan IHSG hingga 6,5 persen serta terjadinya auto rejection bawah (ARB) massal pada saham-saham konglomerasi menunjukkan panic selling yang kuat, terutama dari investor institusional,” ujarnya di Denpasar, Kamis (29/1).

Namun demikian, dampak lanjutan dari kebijakan ini dinilai tidak bisa diabaikan. Prof. Raka memperingatkan potensi peningkatan capital outflow, naiknya premi risiko (risk premium) Indonesia, serta penurunan minat investor asing jangka pendek. Tekanan tersebut juga berpotensi menjalar ke nilai tukar rupiah dan pasar obligasi.

Baca juga:  IHSG Menguat, Investor Asing Justru “Net Sell”

“Jika sentimen negatif berlarut, biaya pendanaan dunia usaha bisa meningkat. Ini akan berdampak pada ekspansi bisnis dan pertumbuhan ekonomi,” jelasnya.

Ia menjelaskan, secara langsung, dampak ke perekonomian Bali relatif terbatas. Struktur ekonomi Bali masih ditopang oleh pariwisata, UMKM, dan konsumsi domestik, bukan pasar modal.

Namun secara tidak langsung, tekanan di pasar keuangan nasional tetap berisiko memengaruhi Bali. Pelemahan pasar saham dan nilai tukar dapat menekan daya beli nasional, memperlambat investasi, serta berdampak pada sektor perhotelan, properti, dan pariwisata premium yang sangat bergantung pada investor dan wisatawan kelas menengah-atas.

“Jika kondisi nasional memburuk, belanja pemerintah dan swasta ke daerah juga berpotensi melambat,” tambah Prof. Raka.

Baca juga:  Tumbuh Puluhan Persen di 2025, Investor Pasar Modal Indonesia Capai 20,32 Juta SID

Ia menilai situasi ini lebih tepat disebut sebagai krisis kepercayaan jangka pendek (confidence shock), bukan runtuhnya fundamental ekonomi secara menyeluruh. Pasar bereaksi terhadap kombinasi ketidakpastian global, tekanan eksternal, serta persepsi risiko kebijakan domestik.

“Ini adalah peringatan dini bagi otoritas. Koordinasi fiskal–moneter, komunikasi kebijakan yang jelas, dan stabilitas pasar keuangan menjadi kunci. Jika respons cepat dan tepat, koreksi ini bisa bersifat sementara. Jika dibiarkan, dampaknya bisa menjalar ke sektor riil,” tegasnya.

Menanggapi langkah MSCI tersebut, Kepala Kantor Perwakilan Bursa Efek Indonesia (BEI) Bali, Agus Andiyasa yang mengutip pernyataan BEI pusat, menegaskan komitmen regulator dan pelaku pasar untuk memperkuat kredibilitas pasar modal nasional.

“BEI bersama Self-Regulatory Organization (SRO) lainnya, yaitu KSEI dan KPEI, dengan dukungan OJK, terus memperkuat koordinasi dengan MSCI. Masukan dari MSCI kami pandang sebagai bagian penting dalam upaya berkelanjutan memperkuat pasar modal Indonesia,” ujarnya di Denpasar.

Baca juga:  Menkumham Bantah Keterkaitan Revisi KUHP dengan Vonis Sambo

BEI menyadari bahwa pembobotan MSCI memiliki peran strategis sebagai referensi utama investor global. Karena itu, BEI berkomitmen meningkatkan transparansi dan kualitas data pasar, termasuk penyediaan informasi free-float yang lebih akurat dan andal sesuai praktik terbaik global.

Sebagai langkah konkret, BEI telah mengumumkan data free-float secara komprehensif melalui website resmi sejak 2 Januari 2026, dan akan memperbaruinya secara rutin setiap bulan. Koordinasi intensif dengan MSCI, SRO, dan OJK juga terus dilakukan untuk memastikan keselarasan pemahaman dan implementasi kebijakan.

Melalui langkah ini, BEI optimistis daya saing pasar modal Indonesia di tingkat global dapat terus diperkuat, sekaligus meningkatkan kepercayaan investor.

Agus juga menambahkan, imbas secara langsung ke pasar modal memang terlihat kemarin di penurunan IHSG. Untuk imbas ke perekonomian Bali sendiri tidak terpengaruh langsung secara jangka pendek. “Mengutip pernyataan Menteri Keuangan di media, secara fundamental ekonomi Indonesia masih baik,” tegasnya. (Suardika/balipost)

BAGIKAN