Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba saat menjelaskan upaya pemantauan keberadaan WNA.(BP/rah)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Kabupaten Badung merupakan destinasi wisata dan jika terjadi gangguan kamtibmas apalagi melibatkan WNA akan menjadi sorotan dunia. Oleh karena itu upaya mencegah dan menekan gangguan kamtibmas khususnya berkaitan dengan tindak pidana terus dilakukan Polres Badung.

Saat ini sedang digodok pola pengamanan dan rencananya minta bantuan dari Brimob serta Dit. Samapta Polda Bali. Selain itu untuk mengetahui tempat tinggal WNA, Polres Badung bisa mengeceknya lewat aplikasi Cakrawasi (cakra pengawasan orang asing) milik Direktorat Intelkam Polda Bali.

Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba, SH, SIK, MH, saat tatap muka dengan awak media, Selasa (20/1), menjelaskan bahwa jika
Pemerintah Kabupaten Badung komitmen akan meningkatkan keamanan dan kelancaran lalu lintas.

Ia berharap upaya tersebut bisa direalisasikan dan Polres Badung akan bersinergi serta saling mendukung. Sehingga bisa dilakukan lagi revitalisasi kegiatan-kegiatan dan pola-pola pengamanan serta kelancaran lalu lintas sehingga tidak menimbulkan kemacetan.

“Pola keamanan nanti tentu ada tim yang bersinergi dengan instansi terkait. Polda Bali siap untuk di-BKO personelnya, apakah dari Satbrimob maupun Direktorat Samapta.

Baca juga:  Penduduk Nonpermanen di Desa Bona Disidak

“Kami sedang konsepnya pola-polanya sekaligus dukungannya. Namanya kegiatan seperti ini perlu dukungan, apakah itu BBM atau lainnya. Dalam waktu secepat mungkin kami berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mewujudkan rencana-rencana itu sehingga bisa terlaksana secepat mungkin,” tegasnya.

Mantan Kapolres Karangasem ini menjelaskan dinamika di Polres Badung, Polresta Denpasar dan Polda Bali bisa menggambarkan kondisi Pulau Dewata ini. Apalagi banyak melibatkan orang asing.

Terkait langkah-langkah, AKBP Joseph menyampaikan secepat mungkin berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Kesbangpol Badung dan Imigrasi untuk penurunan angka gangguan kamtibmas. Pihaknya juga dibantu Direktorat Intelkam Polda Bali untuk bisa mengakses aplikasi Cakrawasi sebagai data base WNA. Sejak dioperasikan pada Desember 2025, aplikasi Cakrawasi berhasil mendata sekitar 1.000 lebih WNA.

Menurutnya, program ini merupakan kebijakan dari Polda Bali yang telah disosialisasikan sejak satu hingga dua bulan terakhir dan mulai dijalankan secara aktif awal Desember. Pendataan ini dilakukan sebagai upaya mengantisipasi gangguan keamanan maupun tindak pidana yang dilakukan WNA selama berada di Kabupaten Badung.

Baca juga:  Disdikpora Buleleng Buka Posko ''DO''

Kapolres menambahkan pendataan dilakukan di sejumlah lokasi seperti bandara, hotel, penginapan, guest house, safe house, vila, dan tempat akomodasi lainnya.

Pengoperasiannya dimulai dengan pendataan yang dilakukan oleh petugas Intelijen Polres Badung dan polsek jajaran dengan menghimpun data para WNA dari para pengusaha yang dikunjungi para wisatawan mancanegara tersebut. “Para pengusaha memberikan data pengunjung terutama WNA lalu diunggah ke aplikasi Cakrawasi oleh petugas,” tegasnya.

Soal kekhawatiran adanya pelanggaran privasi, kapolres asal Sumatera Utara ini menjelaskan sejauh ini tidak ada masalah. Pasalnya pendataan dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama dengan para pengusaha serta didukung oleh aturan perundang-undangan. Data tersebut sebatas identitas, lama tinggal, serta pekerjaan, tanpa memantau aktivitas pribadi secara detail.

Menurutnya pendataan tersebut menjadi kewajiban para pengusaha penginapan sebagai bentuk dukungan terhadap upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Badung. Selain itu sebagai langkah antisipasi mengingat sejumlah gangguan kamtibmas belakangan melibatkan warga WNA. Jika ada WNA terlibat tindak pidan, Joseph menegaskan pihaknya tidak ragu melakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku, termasuk warga lokal. Ini penting dilakukan demi terciptanya situasi yang kondusif dan aman di Badung.

Baca juga:  Ini, 5 Tempat Ibadah di Bali Paling Banyak Dikunjungi saat Perayaan Imlek

“Kami akan maksimal pelaksanaan pola-pola pengamanan, apakah itu preemtif atau preventif untuk mewujudkan dan memaksimalkan kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat. Sehingga ketika ada niat dan kesempatan, bisa dieliminir,” tutupnya.

Perlu diketahui aplikasi Cakrawasi diluncurkan Direktorat Intelkam Polda Bali untuk memperkuat pengawasan WNA di Bali secara terintegrasi dan real-time, menyikapi maraknya kasus kriminal yang melibatkan mereka, terutama terkait akomodasi ilegal. Fungsi dan tujuannya memperbaiki sistem pendataan orang asing di Bali secara digital serta terintegrasi. Memungkinkan pemantauan keberadaan WNA secara langsung, terutama di akomodasi non-resmi (ilegal).

Selain itu mengurangi celah pelanggaran dan risiko gangguan keamanan dengan meminimalkan kasus kriminal WNA, seperti narkotika dan kejahatan lintas negara. Memastikan setiap wisatawan asing terdata dengan baik, meningkatkan kepatuhan pelaporan dari pelaku usaha akomodasi, serta mendukung pariwisata Bali yang aman, tertib, dan berkualitas. (Kertha Negara/balipost)

 

BAGIKAN